Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa

Muhammad Yunus
Senin, 09 November 2020 | 20:28 WIB
Tangan Penggali Sumur Ini Ditebas Parang Hingga Putus
Ilustrasi parang pembacokan (Dok. Kepolisian)

SuaraSulsel.id - Pria berinisal AN (35 tahun) ditangkap polisi. Karena menebas tangan penggali sumur, DN (45 tahun) hingga putus.

Peristiwa terjadi di Dusun Bontobila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Minggu (8/11/2020) pukul 21.00 Wita.

Kejadian bermula saat korban mendatangi saudara kandung pelaku bernama Arifin, yang sedang membuat pagar rumah.

Korban DN menegur Arifin sambil berteriak-teriak dan melempari rumah Arifin. Dari situ, terjadi adu mulut antara DN dengan Arifin.

Baca Juga:Kesal Digonggongi Terus, Pria Ini Tega Tusuk Anjing Tetangga Pakai Parang

DN yang sudah naik pitam mengeluarkan pisau dapur dan mengejar Arifin.

Melihat peristiwa itu, AN ikut bertindak. AN mendatangi korban dari arah samping dengan membawa senjata tajam jenis parang. Langsung menebas tangan kanan korban yang saat itu masih memegang pisau dapur.

"Akibat ayunan parang, pergelangan tangan kanan korban putus dan terjatuh ke tanah bersama pisau," kata Kapolsek Pallangga Iptu Nasruddin, Senin (9/11/2020).

Setelah kejadian, keluarga korban melarikan korban DN ke Rumah Sakit Syech Yusuf, Gowa, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendapat informasi tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk penyelidikan pada pukul 22.30 Wita.

Baca Juga:Operasi Zebra Berakhir, Polwan Gowa Bagi-bagi Masker di Hutan Pinus

Hasilnya, AN ditangkap di Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Gowa.

"Mengamankan terduga pelaku dan barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan menebas pergelangan tangan kanan korban," kata dia.

"Selain parang, personil juga mengamankan sebilah pisau yang diduga milik korban yang ditemukan  di TKP," tambah Nasruddin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menduga pelaku menebas tangan korban karena emosi melihat adiknya dikejar DN menggunakan pisau.

AN ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Reskrim Polsek Pallangga melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

"Diduga pelaku emosi dan tidak terima saat saksi (saudara pelaku) dikejar oleh korban menggunakan pisau," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini