Ketua KPU Sulsel Faisal Amir yang dikonfirmasi terpisah, menjelaskan bahwa persoalan salah cetak nama dan foto pengadu, Syarief Aziz saat menjadi Caleg DPRD Sulsel beberapa waktu lalu telah dilakukan sesuai dengan mekanisme KPU. Sebab, pihaknya pun sudah melakukan perbaikan.
Meski begitu, Faisal tetap menghargai upaya hukum yang dilakukan Syarief Aziz, selaku pengadu yang menganggap bahwa kesalahan tersebut melanggar kode etik.
"Kalau kita menghargai. Saya kira prosesnya sudah dilakukan sesuai dengan mekanisme di KPU. Kita sudah melakukan perbaikan dan tidak ada hak konstitusi yang dihilangkan di situ," kata dia.
"Upaya hukum yang dilakukan seseorang kita hargai. Sampai di situ saja, tidak banyak komentar," tambah Faisal.
Baca Juga:Ketua KPU Jeneponto Perkosa Caleg Perindo, Modus Ngobrol Strategi di Hotel
Kontributor : Muhammad Aidil