MDMC Muhammadiyah: Libatkan Masyarakat Mengurus Jenazah Covid-19

Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah Budi Setiawan, menyarankan agar keluarga korban Covid-19 ikut dilibatkan dalam proses pemulasaraan jenazah

Muhammad Yunus
Senin, 02 November 2020 | 18:05 WIB
MDMC Muhammadiyah: Libatkan Masyarakat Mengurus Jenazah Covid-19
Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

SuaraSulsel.id - Ketua Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) PP Muhammadiyah Budi Setiawan, menyarankan agar keluarga korban Covid-19 ikut dilibatkan dalam proses pemulasaraan jenazah.

Hal ini dilakukan agar ke depannya, kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas tidak berkurang.

Krisis kepercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgas penanganan jenazah Covid-19 dinilai terus menguat.

Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus pengambilan jenazah secara paksa. Maupun pembongkaran makam jenazah Covid-19 di sejumlah daerah.

Baca Juga:Usai Libur Panjang, Enam Pegawai Kelurahan Manyaran Positif Covid-19

“Libatkan masyarakat dalam proses pengurusan jenazah, bisa saat mensalatkan atau melibatkan mereka saat menyiapkan liang kuburnya,” kata Budi dalam webinar dengan tema “Pemulasaraan Jenazah Karena Covid-19” yang digelar Satgas Covid-19 MUI,  Senin (02/11/2020).

Menurut Budi, ketidakpercayaan masyarakat kepada tim medis dan satgasdalam pengurusan jenazah bisa dimaklumi. Hal ini mengingat, terutama bagi masyarakat muslim yang meragukan kelayakan pengurusan jenazah yang dilakukan.

“Banyak masyarakat itu ragu, apakah jenazah keluarganya sudah dipenuhi hak-haknya sebagai jenazah, dan apakah sudah sesuai dengan syariah tajhizul janazah (pengurusan jenazah),” ujar dia.

Budi berpendapat, selain meningkatkan kepercayaan kepada tim medis, keikutsertaan keluarga dalam proses pengurusan jenazah adalah hak yang harus dipenuhi.

Asalkan tetap memenuhi standar protokol kesehatan. Guna mencegah penularan Covid-19.

Baca Juga:408 Wisatawan Reaktif Covid-19, Dinkes Jabar: Kebanyakan Warga Jakarta

“Keluarga boleh melihat jenazah dengan jarak minimal 3 meter, dengan catatan tidak menyentuh secara langsung,” imbuhnya.

Lebih lanjut  dia mengatakan, agar keterlibatan masyarakat dalam pengurusan jenazah tidak menjadi klaster baru penularan Covid-19. Hendaknya ada komunikasi dan sosialisasi yang dibangun sebaik mungkin dan mendetail kepada keluarga korban.

Budi juga mendorong diadakannya pelatihan pengurusan jenazah sesuai syariat Islam. Disesuaikan dengan fatwa MUI untuk para relawan.

Agar dalam proses tajhizul janazah bagi korban meninggal Covid-19 bisa terpenuhi hak-haknya sebagai jenazah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini