Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi

Pelaku tiba-tiba datang memukul pagar besi. Kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun.

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:35 WIB
Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Gowa AKBP Boy FS memberikan keterangan pers terkait penangkapan Anggota Satpam di Kabupaten Gowa, Jumat (23/10/2020) / Foto : Polres Gowa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 1 (1)  UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Atau Pasal 335 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gowa saat memimpin jumpa pers menjelaskan bahwa, Polres Gowa akan menangani kasus  tersebut secara profesional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini