Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi

Pelaku tiba-tiba datang memukul pagar besi. Kemudian mengeluarkan senjata airsoft gun.

Muhammad Yunus
Jum'at, 23 Oktober 2020 | 15:35 WIB
Teror Mahasiswa Dengan Airsoft Gun, Satpam Ini Ditangkap Polisi
Kapolres Gowa AKBP Boy FS memberikan keterangan pers terkait penangkapan Anggota Satpam di Kabupaten Gowa, Jumat (23/10/2020) / Foto : Polres Gowa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan pasal 1 (1)  UU Darurat No 12 tahun 1951 dan Atau Pasal 335 (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Gowa saat memimpin jumpa pers menjelaskan bahwa, Polres Gowa akan menangani kasus  tersebut secara profesional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini