SuaraSulsel.id - Sebanyak 21 orang ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum saat terjadi bentrokan antara sejumlah mahasiswa dengan kelompok warga di depan Universitas Negeri Makassar (UNM), Jalan Andi Pengeran Pettarani, Kamis malam (22/10/2020).
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, hingga kini sudah ada 21 orang yang ditangkap.
Dari 21 orang yang ditangkap tersebut, terdiri dari 11 orang berstatus mahasiswa, 8 orang pelajar dan 2 orang lagi masyarakat sipil.
"Saat ini telah diamankan 21 orang. Dari 21 yang diamankan, 5 orang diantaranya di bawah umur. Di Polrestabes sekarang," kata Ibrahim kepada SuaraSulsel.id, Jumat (23/10/2020).
Baca Juga:Kantor dan Mobil Ambulans Milik Partai Nasdem Dibakar
Ibrahim menjelaskan alasan 21 orang tersebut ditangkap karena diduga terlibat melakukan pengrusakan fasilitas umum dan telah membuat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtimbas).
"Pengrusakan dan membuat gangguan kamtimbas," jelas Ibrahim.
Berdasarkan catatan Polda Sulsel, kata Ibrahim, kerugian meteril akibat bentrokan tersebut antara lain adalah Kantor DPC Partai NasDem Makassar mengalami rusak parah dikarenakan menjadi sasaran lemparan batu. Satu ambulans dibakar.
Satu unit mobil Toyota Vios hitam bernomor polisi DD 1040 U yang terparkir di depan kantor DPC Nasdem Makassar mengalami pecah kaca pada bagian belakang dan samping kiri dan kanan akibat terkena lemparan batu.
Selain itu, satu unit komputer, satu unit laptop, dan satu unit televisi yang merupakan barang inventaris kantor DPC Partai NasDem Makassar juga rusak.
Baca Juga:Nyalakan Smoke Bomb dan Nyanyi Lagu Buruh Tani, Massa Aksi Bubarkan Diri
Tak hanya itu, satu unit sepeda motor yang berada di Jalan Pendidikan Makassar depan Tugu Kampus UNM hangus dibakar.
Kemudian, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter ZR warna merah hitam bernomor polisi DD 4008 OY yang berada di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan pada lampu weser, kap depan, serta kaca spion akibat terkena lemparan batu.
Empat buah lampu penerangan minimarket Indomaret, kaca Pos Satpam Mess Telkom, 3 Pos pintu masuk Hotel Claro Makassar, kaca mesin ATM Bank BNI, pagar depan dan pos keamanan Kampus UNM Gunung Sari dan pintu kaca basement gedung phinisi juga rusak.
Satu unit mobil Toyota Kijang warna silver plat merah bernomor polisi DD 1671 ST yang terparkir di Basement Kampus UNM Gunung Sari juga mengalami pecah kaca bagian depan.
"Semua pecah akibat terkena lemparan batu," jelas Ibrahim.
Untuk korban yang mengalami luka-luka akibat terjadi bentrokan ada dua orang, yakni Reski (19) warga Rappocini Raya Makassar, dan satu pelajar SMK Nurkaya berinisial AA (17).
"Reski terkena busur pada bagian tangan kanan. AA juga terkena busur pada bagian paha kanan. Korban dari anggota Polri nihil," katanya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kampus UNM Makassar diwarnai kericuhan dengan sekelompok warga.
Kontributor : Muhammad Aidil