Siswi Bunuh Diri di Gowa, KPAI Minta Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa

KPAI meminta pihak sekolah dan dinas pendidikan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2020 | 20:47 WIB
Siswi Bunuh Diri di Gowa, KPAI Minta Kepala Sekolah dan Guru Diperiksa
Wagub Sulsel Andi Sudirman mengutus tim untuk mengunjungi kediaman siswa diduga korban bunuh diri di Desa Bilalang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Selasa (20/10/2020) / Foto : Humas Pemprov Sulsel

Mulai dari Kepala Sekolah, para guru yang mengajar MI, termasuk guru bimbingan konselingnya, dan juga peserta didik secara acak. 

Seluruh anak yang dijadikan sampel pemeriksaaan harus mendapat kepastian dilindungi kerahasiaan keterangannya, sehingga keterangan yang disampaikan terkait PJJ menjadi obyektif.

Keempat, KPAI  juga akan bersurat kepada Inspektorat Kemdikbud RI untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengawal kasus ini.

Jika motif utama anak korban bunuh diri karena beratnya penugasan selama PJJ, dan pelaksanaan PJJ tidak sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020.

Baca Juga:Buntut Kasus Kepala Guru Dipenggal, 2 Masjid di Prancis Dapat Ancaman

Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19, maka Kemdikbud perlu melakukan sosialisasi SE 15/2020 tersebut secara massif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini