Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara

Kasus pelecehan seksual dilakukan oknum kepala desa (Kades) bernama Abdul Karim. Terhadap mahasiswi berinisial AP yang melakukan Kuliah Kerja Profesi di Kabupaten Wajo.

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Oktober 2020 | 14:00 WIB
Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara
Ilustrasi gigit bibir. [Shutterstock]

"Pengaduannya tanggal 14 Juli 2020, kemudian laporannya tanggal 10 September 2020," sambung Warpa.

Kontributor : Muhammad Aidil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?