"Hari ini kita seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibus Law ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Bapak Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu," jelasnya, Senin (12/10/2020).
Menurut dia, serikat buruh dan serikat pekerja sangat bersemangat untuk membahas UU Cipta Kerja. Disamping itu, mereka sangat setuju dengan menciptakan lapangan kerja.
"Kalau dilihat semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja," katanya.
Ia menambahkan, Omnibus Law ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia menjadi ramah investasi.
Baca Juga:Dituding LBH Lakukan Kekerasan Pada Pendemo Omnibus Law, Ini Jawaban Polisi
"Tentu beliau sangat berharap supaya undang-undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali," kata Nurdin.