SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Wakapolres Takalar Kompol N.
Bahkan, N pun selaku terlapor kini sudah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, berdasarkan informasi awal yang diterima pihaknya, korban berinisial PAK yang melaporkan kejadian itu diketahui merupakan istri salah satu anggota polisi.
"Baru informasi awalnya korban istri (polisi). Informasi awalnya seperti itu. Sebenarnya itu juga kita mau cek dengan ini kebenarannya," ungkap Ibrahim kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2020).
Baca Juga:Sadis! Detik-detik Kris Jon Bunuh Rekannya di Pesta Pernikahan
Ibrahim menjelaskan kasus pelecehan tersebut memang telah diproses di Propam Polda Sulsel.
Hanya saja, ia belum mau berasumsi terkait kebenaran peristiwa itu. Termasuk memberikan keterangan terkait bentuk-bentuk pelecehan yang dilakukan N kepada korban.
Alasannya, karena kasus pelecehan yang dilaporkan korban, sampai saat ini keterangan yang didapatkan Polda Sulsel masih dari satu pihak saja.
"Sementara kita juga tidak boleh berasumsi walaupun laporannya dan keterangannya demikian. Otomatis tetap kita lakukan pendalaman-pendalaman terkait fakta sebenarnya. Nanti kalau sudah ada kematangan dari hasil pemeriksaan semua, baru kita berikan," kata dia.
"Wakapolres sudah diperiksa, sementara diproses di Propam," kata Ibrahim.
Ibrahim mengemukakan berdasarkan rangkaian awal laporan korban, kejadian itu terjadi saat PAK hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Takalar. Namun, karena mendapat sebuah kendala, korban kemudian menghubungi N.
Baca Juga:Datang Kondangan, Kris Jon Tiba-tiba Tikam Temannya Sendiri
Setelah menghubungi N, korban akhirnya masuk ke ruangan Wakapolres Takalar seorang diri. Di ruangan itulah korban diduga mendapat tindakan pelecehan dari N.
- 1
- 2