Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya, Akademisi: Polisi Sangat Brutal!

"Kami melihat apa yang dialami oleh korban adalah sebuah tindakan penganiayaan yang tergolong brutal dan sangat melanggar HAM," katanya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 12 Oktober 2020 | 11:14 WIB
Dosen Korban Salah Tangkap Dianiaya, Akademisi: Polisi Sangat Brutal!
AM, Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) dianiaya polisi saat penanganan unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar / Foto : Istimewa

"Kami meminta Kapolda segera melakukan proses hukum atas tindakan oknum aparat keamanan yang telah melakukan kejahatan secara berlebihan ini, dan jika terbukti selain dikenakan hukuman yang setimpal, yang bersangkutan harus dipecat secara tidak hormat sebagai anggota Polri," katanya.

Selain Kapolda Sulsel Irjen Merdisyam, Fahri Bachmid juga mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh atas tindakan anggotanya dalam penanganan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Ini penting dan krusial agar citra Polri serta negara yang menjunjung tinggi hukum dan HAM tetap terjaga. Jangan sampai masyarakat internasional menilai kita sebagai sebuah entitas masyarakat internasional maupun sebagai bangsa yang tidak menghormati kaidah-kaidah HAM," katanya.

Baca Juga:Salah Tangkap, Dosen UMI Makassar Babak Belur Dihajar Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini