Komplotan di Kota Makassar Produksi Uang Palsu di Kamar Kos

Waktu yang dipilih untuk melakukan transaksi pun selalu malam hari

Muhammad Yunus
Selasa, 06 Oktober 2020 | 05:48 WIB
Komplotan di Kota Makassar Produksi Uang Palsu di Kamar Kos
Uang palsu saat Pemusnahan 50.000 Lembar Uang Rupiah Palsu di Gedung Sjafruddin Prawinegaran, Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSulsel.id - Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini meringkus komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di Kota Makassar.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rappocini Iptu Nurtjahyana mengatakan, berhasil menangkap pelaku setelah menerima laporan di dua lokasi yang berbeda.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di daerah Paccerakkang, Kelurahan Daya, Kota Makassar. Mencari rekan Ahmad, yaitu SP. Namun saat berada di lokasi, SP tidak berada di kos.

"Di kamar kos milik SP, anggota menyita barang bukti berupa printer dan tinta warna yang digunakan kedua pelaku membuat atau mencetak uang palsu," jelas Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.id, Senin malam (5/10/2020).

Baca Juga:Buat Uang Palsu di Tempat Kerja, Pria Asal Bantul Diringkus Polisi

Kepada polisi, Ahmad mengakui perbuatannya. Selama ini pelaku sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak lima kali.

"Hasil interogasi sudah lima kali," kata Nurtjahyana.

Ahmad (24 tahun) ditangkap polisi, diduga telah melakukan penipuan terhadap dua korban, yakni Abdul Khalil Ikhsan (40 tahun) dan Sumardiansyah (18 tahun). Menggunakan uang palsu.

Saat beraksi, Ahmad tidak seorang diri. Ia dibantu oleh rekannya berinisial SP.

Kasus penipuan yang dialami korban Abdul Khalil terjadi di Jalan Poros BTN Minasa Upa, Kelurahan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar pada Jumat (18/9/2020) pukul 20.30 Wita.

Baca Juga:Bingung Pakai untuk Apa, Rubinah Akui Khilaf Belanjakan Uang Palsu

Sedangkan, korban Sumardiansyah ditipu di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Selasa (22/9/2020) pukul 20.30 Wita.

Untuk mengelabui korban, pelaku memakai modus membeli handphone korban secara Cast on Delivery (COD) atau bayar di tempat. Hanya saja, uang yang diserahkan pelaku kepada korban adalah uang palsu.

COD Pada Malam Hari

Waktu yang dipilih untuk melakukan transaksi pun selalu malam hari.

Dari dua kasus yang dilaporkan, pelaku selalu melakukan pembayaran di atas pukul 20.00.

"Modusnya dia (pelaku) beli barang melalui COD. Tapi pakai uang palsu," kata Nurtjahyana kepada SuaraSulsel.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini