Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Pelakunya Mahasiswa dan Calon Dosen

Sudah banyak mahasiswi yang menuntut ilmu di kampus UIN Alauddin menjadi korban pelecehan

Muhammad Yunus
Kamis, 01 Oktober 2020 | 16:00 WIB
Pelecehan Seksual di Kampus UIN, Pelakunya Mahasiswa dan Calon Dosen
Kampus UIN Alauddin di Samata, Kabupaten Gowa / Foto Suara.com: Muhammad Aidil

Pelaku yang mencabuli N merupakan oknum CPNS Dosen Farmasi di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Alauddin Makassar berinisial AAE.

Darussalam mengatakan, untuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum CPNS dosen UIN Alauddin Makassar telah diberi sanksi. Pelaku AAE juga telah menjalani hukuman penjara selama dua tahun.

Buntut kejadian itu, kata Darussalam, AAE pun dinyatakan tidak lolos pra jabatan.

Hingga kini, pimpinan kampus masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Menteri Agama yang berhak untuk memutuskan status pelaku, apakah akan dipecat atau tidak.

Baca Juga:Buntut Dugaan Pelecehan Seksual, UII Ungkap di Balik Pencabutan Mapres IM

"Pimpinan UIN menyurat ke Dirjen atau Menteri Agama untuk melakukan tindakan pada September 2019. Sebab, perlu kita ketahui yang berhak untuk memecat itu bukan pihak kami. Itu adalah pihak Kementerian setelah adanya SK dari Dirjen nanti," jelas Darussalam.

4. Teror alat kelamin lewat panggilan video

Kasus teror alat kelamin dilakukan oleh orang tak dikenal melalui panggilan video aplikasi WhatsApp.

Sejumlah mahasiswi yang disasar pelaku berasal dari fakultas yang sama, yaitu Fakultas Dakwah dan Komunikasi.

Kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi ini terjadi saat aktivitas pembelajaran daring atau online telah diberlakukan.

Baca Juga:Terungkap! Tersangka Pelecehan di Bandara Pernah Larikan Anak Gadis Orang

Pembelajaran sistem daring di UIN Alauddin Makassar sudah berlaku sejak awal Februari 2020.

Berdasarkan laporan di Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Alauddin Makassar, sejauh ini jumlah korban teror alat kelamin tersebut telah mencapai 12 orang mahasiswi.

Akibat kejadian itu, para korban pun harus menjalani konseling di PSGA. Karena mengalami trauma setelah mendapat teror alat kelamin tersebut.

Darussalam mengatakan, untuk kasus teror alat kelamin yang dialami sejumlah mahasiswi, telah didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Sulawesi Selatan (Sulsel). UIN Alauddin Makassar juga tidak tinggal diam melihat kasus ini.

Kampus telah mengerahkan PSGA dan tim investigasi untuk menindaklanjuti teror alat kelamin di UIN Alauddin Makassar yang telah meresahkan sejumlah mahasiswi. Apalagi, kasus tersebut juga sudah dilaporkan ke Polda Sulsel.

Apabila terbukti, pelaku yang melakukan teror alat kelamin tersebut merupakan warga kampus, UIN Alauddin Makassar akan memberikan sanksi akademik dan melaporkan sebagai tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak