SuaraSulsel.id - Komnas HAM RI mengunjungi lahan sirkuit MotoGP Mandalika. Melakukan investigasi kisruh lahan di sekitar sirkuit MotoGP.
Sebelumnya, pada 13 Agustus lalu, sejumlah warga pemilik lahan bersama tim kuasa hukum melaporkan persoalan tersebut ke Komnas HAM RI di Jakarta.
"Sebelumnya ada sembilan orang untuk 10 bidang lahan yang mengadu ke kami, kemudian bertambah menjadi 14 pengadu dari 15 bidang lahan. Total luas lahan mencapai 11,3 hektare," ungkap Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara saat menggelar konferensi pers di Mataram, Rabu (30/9).
Beka mengatakan, ada dua aduan yang dilayangkan warga. Pertama masalah hak atas lahan yang belum terbayarkan, yang kedua intimidasi terhadap warga oleh sejumlah oknum.
Baca Juga:Valentino Rossi Tak Sabar Ingin Jajal Sirkuit Baru MotoGP di Indonesia
"Ini yang mau kita tuntaskan. Jangan sampai dengan proyek super prioritas, justru terjadi pelanggaran HAM di sana," tegasnya.
Di satu sisi, Komnas HAM juga sudah bertemu dengan warga yang mengklaim lahan di kawasan sirkuit MotoGP Mandalika. Dalam investigasi yang dilakukan, warga mengaku belum menerima hak atas lahan mereka.
Warga yang mengklaim memang memiliki beberapa bukti. Seperti pipil garuda, lontar, sporadik hingga sertifikat.
Nah Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dalam pertemuan bersama Gubernur, Kapolda dan tim penuntasan lahan Mandalika juga mengaku memiliki bukti HPL.
"Makanya kita ingin jadi penengah dan ingin mengadu data keduanya," bebernya.
Baca Juga:Resmi ke Tim Satelit, Valentino Rossi Tak Sabar Jajal MotoGP Indonesia
Dari pertemuan dengan kedua belah pihak, Komnas HAM berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secepat-cepatnya. Bahkan kalau bisa dalam bulan Oktober 2020 semua persoalan lahan bisa terselesaikan.
"Intinya dalam waktu dekat kami akan mediasi antara tim penyelesaian lahan Mandalika dengan milik warga. Kami ingin semuanya cepat selesai," katanya.