KFC Ratulangi Minta Maaf, Fasilitasi Acara Senam yang Langgar Protokol

Acara senam digelar di halaman rumah makan cepat saji KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 29 September 2020 | 15:48 WIB
KFC Ratulangi Minta Maaf, Fasilitasi Acara Senam yang Langgar Protokol
Penanggung Jawab KFC Ratulangi Makassar dan penyelenggara senam mengklarifikasi kegiatan di Kantor Camat Ujung Pandang / Foto : Satpol PP Makassar

SuaraSulsel.id - Darman Samad, General Manager KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar menyampaikan permohonan maaf.  Karena memfasilitasi kegiatan senam yang melibatkan banyak orang di halaman KFC.

Sebelumnya beredar video kegiatan senam pada malam hari yang dihadiri puluhan orang. Acara senam digelar di halaman rumah makan cepat saji KFC Jalan Sam Ratulangi Kota Makassar.

Acara senam ini dikritik sejumlah pihak. Karena membuat kerumunan. Selain itu juga terlihat tidak ada pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

Sehingga dikhawatirkan meningkatkan penularan Covid-19. Kemudian berdampak kepada munculnya klaster baru di Kota Makassar.

Baca Juga:BMKG Prediksi Hujan Lebat, Pemkot Tangerang Antisipasi Bencana Saat Pandemi

Setelah video tersebut beredar, Kapolsek Ujung Pandang dan Camat Ujung Pandang memanggil penanggung jawab KFC Sam Ratulangi beserta panitia pelaksana senam.

"Selaku penanggung jawab KFC Sam Ratulangi kami memohon maaf sebesar-besarnya. Tidak akan mengulangi lagi kejadian itu," ungkap Darman, Selasa (29/9/2020).

Darman juga berterima kasih kepada Camat Ujung Pandang dan Kapolsek Ujung Pandang. Karena sudah mengingatkan bahaya dari kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Terima kasih sudah diingatkan," kata Darman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar Iman Hud mengatakan, sudah memberikan surat panggilan dan teguran tertulis kepada pihak yang melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Baca Juga:Antisipasi Klaster Covid-19, Pemkot Solo Perketat Izin Hajatan

"Mereka ada itikad baik. Untuk klarifikasi kegiatan yang dimaksud," ungkap Iman.

Menurut Iman, pengelola KFC mengaku hanya memfasilitasi tempat. Terkait kegiatan dan bentuk kegiatan yang melanggar protokol kesehatan diluar tanggung jawab mereka.

Iman mengatakan, setiap hari gugus tugas penanganan Covid-19 aktif melakukan operasi yustisi. Penegakan Perwali Nomor 51 Tahun 2020.

Melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Makassar.

Setiap hari tim yang bertugas melaksanakan patroli terdiri atas personil TNI, Polri, Satpol PP, Petugas Damkar, Dishub, dan BPBD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini