Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin

F masuk masjid dan menganiaya Asgan yang sedang sujud. Memimpin salat zuhur.

Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2020 | 19:12 WIB
Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

SuaraSulsel.id - Perempuan berinisial F (30 tahun) memukul imam masjid bernama Asgan (47 tahun) dengan kayu balok. Saat memimpin salat di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.

Polisi yang mengusut kasus ini mengungkap motif pelaku nekat menganiaya korban menggunakan balok kayu.

Kepada polisi, F mengaku sakit hati setelah mengetahui Asgan menikahkan suaminya F, dengan perempuan lain tanpa izinnya.

"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak Imamnya (Asgan)," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020) malam.

Baca Juga:Hidayat Nur Wahid Tanggapi Pembacokan Imam Masjid, Denny Siregar Buka Suara

Suharman menjelaskan, kejadian ini berawal saat F mendapat kabar suaminya telah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.

Mendapat kabar tersebut, F pun mendatangi Asgan selaku imam masjid untuk memastikan kebenaran informasi itu.

Saat bertemu, Asgan tak menampik kabar tersebut. Asgan mengaku bahwa yang menikahkan suaminya adalah dirinya.

Dari situ, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi. Terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuan F, yang masih berstatus sebagai istri sah.

Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa kayu balok dalam keadaan emosi.

Baca Juga:Dendam Kesumat Jadi Pemicu Imam Masjid di Sumsel Tewas Dibacok Jemaah

Melihat Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.

Asgan dipukul oleh F menggunakan kayu balok. Kala itu, Asgan masih memimpin salat zuhur di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Pinrang.

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 12.15 Wita.

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak