SuaraSulsel.id - Perempuan berinisial F (30 tahun) memukul imam masjid bernama Asgan (47 tahun) dengan kayu balok. Saat memimpin salat di Masjid Nurul Huda, Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang.
Polisi yang mengusut kasus ini mengungkap motif pelaku nekat menganiaya korban menggunakan balok kayu.
Kepada polisi, F mengaku sakit hati setelah mengetahui Asgan menikahkan suaminya F, dengan perempuan lain tanpa izinnya.
"Merasa sakit hati karena suaminya dikasih kawin dengan perempuan lain. Yang kasih kawin itu Pak Imamnya (Asgan)," kata Kanit Reskrim Polsek Duampanua Ipda Suharman Tahir kepada SuaraSulsel.Id melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020) malam.
Baca Juga:Hidayat Nur Wahid Tanggapi Pembacokan Imam Masjid, Denny Siregar Buka Suara
Suharman menjelaskan, kejadian ini berawal saat F mendapat kabar suaminya telah menikah lagi tanpa sepengetahuan dirinya.
Mendapat kabar tersebut, F pun mendatangi Asgan selaku imam masjid untuk memastikan kebenaran informasi itu.
Saat bertemu, Asgan tak menampik kabar tersebut. Asgan mengaku bahwa yang menikahkan suaminya adalah dirinya.
Dari situ, F kemudian mencari kepala desa untuk mendapatkan solusi. Terkait persoalan pernikahan tanpa sepengetahuan F, yang masih berstatus sebagai istri sah.
Karena F tak bertemu kepala desa, Ia pun kembali mencari Asgan. F membawa kayu balok dalam keadaan emosi.
Baca Juga:Dendam Kesumat Jadi Pemicu Imam Masjid di Sumsel Tewas Dibacok Jemaah
Melihat Asgan berada di dalam masjid, tanpa pikir panjang F langsung masuk dan menganiaya Asgan yang sedang salat.
- 1
- 2