Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin

F masuk masjid dan menganiaya Asgan yang sedang sujud. Memimpin salat zuhur.

Muhammad Yunus
Kamis, 24 September 2020 | 19:12 WIB
Perempuan Penyerang Imam Masjid Marah, Suaminya Dinikahkan Tanpa Izin
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)

Asgan dipukul oleh F menggunakan kayu balok. Kala itu, Asgan masih memimpin salat zuhur di Masjid Nurul Huda, Kabupaten Pinrang.

"Sementara lagi salat zuhur dipukul, rakaat pertama. Pas lagi sujud pertama dihantam pakai balok punggungnya," kata dia.

"Hantaman kedua itu arah ke kepala. Tapi imamnya sempat tangkis. Akhirnya tangannya yang patah. Jari manisnya yang patah," Suharman menambahkan.

Peristiwa penganiayaan imam masjid ini dilakukan F, Selasa 22 September 2020 sekitar Pukul 12.15 Wita.

Baca Juga:Hidayat Nur Wahid Tanggapi Pembacokan Imam Masjid, Denny Siregar Buka Suara

Korban yang tak terima perlakuan pelaku, kemudian melapor ke polisi. Sebab itu, F pun ditangkap saat berada di rumahnya, yang terletak di Kampung Batri, Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/9/2020).

"Kemarin kita tangkap, setelah melapor ini korban terus kita pergi jemput pelakunya di rumahnya. Kebetukan diamankan sama keluarganya," katanya.

Hingga kini F masih berada di Polsek Duampanua Pinrang untuk menjalani proses lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini