Gubernur Khofifah Menyurati Menteri Terawan, Pertegas Definisi Kematian

Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi usulan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Muhammad Yunus
Rabu, 23 September 2020 | 10:08 WIB
Gubernur Khofifah Menyurati Menteri Terawan, Pertegas Definisi Kematian
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (Foto: Arry Saputra)

"Tentunya fasilitas-fasilitas tersebut dalam pengawasan tenaga kesehatan agar pasien yang dirawat mendapatkan pelayanan yang terbaik," jelasnya.

Saat ini saja di DKI Jakarta sudah disiapkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan. Ada flat isolasi mandiri dan karantina bagi masyarakat yang positif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini