SuaraSulsel.id - Pelaku jambret terhadap pasangan suami istri di Jalan Toddopuli V, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (20/9/2020) pukul 13.00 WITA, yang viral di media sosial ditangkap.
Kepala Kepolisian Sektor Manggala Kompol Saiful Alam mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial S (52 tahun) bersama suaminya AS hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di Jalan Toddopuli V, dengan berjalan kaki.
Namun, di tengah perjalanan, dua orang pria yang mengendari sepeda motor berwarna hitam menghampiri korban setelah memutar balik kendaraannya. Kedua pelaku yang masih berada di atas motor langsung merampas tas S.
S berusaha mempertahankan tas miliknya. Hanya saja, tenaganya tidak cukup kuat melawan kekuatan pelaku. S pun terjatuh setelah tangannya terlepas dari tas yang dirampas pelaku.
Baca Juga:Sepasang Kekasih Sekongkol Jadi Jambret di Singkawang, Berakhir Pilu
Aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku ini terekam kamera CCTV. Hingga, kemudian viral di media sosial.
Setelah menjadi korban jambret, S melapor ke Polsek Manggala. Selain mengalami luka lecet karena terjatuh, korban mengaku mengalami kerugian senilai Rp 9 Juta.
"Kerugian korban itu ada uang tunai Rp 2 Juta, handphone dua unit merek Samsung dan Nokia. Harga dua handphone itu diperkirakan Rp 7 Juta," kata Saiful kepada suarasulsel.id melalui telepon selulernya, Selasa (22/9/2020).
Saiful mengemukakan setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu pelaku jambret tersebut, yakni AS (18) ditangkap polisi.
AS ditangkap oleh tim gabungan Polsek Manggala dan Polsek Bontoala pada Minggu 20 September 2020 pukul 18.30 WITA, malam.
Baca Juga:Pura-pura Beli Emas, Aksi Komplotan Ibu-ibu Pencuri Dompet Terekam CCTV
"Pelaku yang ditangkap AS. Dia yang dibonceng dan menarik tas korban. Kalau yang membonceng inisial I, masih dalam pencarian," jelas Saiful.
- 1
- 2