Saiful menjelaskan, meskipun kasus jambret yang viral itu terjadi di wilayah hukumnya, namun belakangan diketahui AS juga kerap melakukan kejahatan yang serupa di wilayah hukum Polsek Bontoala.
Sebab itu, AS pun diserahkan ke Polsek Bontoala untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Karena TKP lebih banyak di Bontoala, sehingga Bontoala yang ambil alih. Kalau laporan di Manggala cuma satu," katanya.
Kapolsek Bontoala Kompol Andriany Lilikay yang dikonfirmasi terpisah, mengaku bahwa AS telah ditahan di sel Polsek Bontoala.
Baca Juga:Sepasang Kekasih Sekongkol Jadi Jambret di Singkawang, Berakhir Pilu
Ia menyebut sebelum AS viral karena melakukan jambret di Jalan Toddopuli V, Makassar, pelaku juga pernah melakukan dua kejahatan di wilayah Polsek Bontoala.
"Pelaku beserta barang bukti motor yang digunakan diamankan di Polsek Bontoala. Untuk kasus AS di Polsek Bontoala ada dua laporan di Jalan Andalas dan jambret pada bulan Agustus 2020," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil