SuaraSulsel.id - Mantan tahanan politik Papua di Jakarta, Ambrosius Mulait mengatakan, uang untuk Veronica Koman berhasil dikumpulkan melalui sumbangan sukarela dari berbagai pihak.
"Dana yang terkumpul Ebamukai (sumbang sukarela) dari solidaritas rakyat Papua dan internasional telah mengumpulkan dana sesuai tagihan LPDP terhadap Veronica Koman," kata Ambrosius kepada Suara.com.
Menurutnya dana yang mereka kumpulkan untuk menanggung tagihan Veronica Koman adalah bentuk solidaritas terhadap aktivis yang selama ini selalu menyuarakan permasalahan HAM di Papua.
"Oleh karenanya, kami yang akan mengembalikan uang kecil tersebut kepada negara yang selama ini telah mengambil banyak dari tanah kami," tegasnya.
Baca Juga:Kantor Tutup, Rakyat Papua Gagal Kembalikan Uang LPDP Veronica Koman
Ambrosius menjamin kegiatan ini bukan demonstrasi, mereka tetap akan datang dalam jumlah terbatas dengan menggunakan pakaian adat dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Aktivis HAM Veronica Koman mengaku sangat terharu dengan solidaritas rakyat Papua yang sudah mengumpulkan dan mengembalikan uang tagihan beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada Rabu (16/9/2020).
Veronica menyatakan dengan lunasnya tagihan beasiswa LPDP sebesar Rp 773.876.918 hari ini maka dirinya secara resmi mendapatkan studi dari rakyat Papua, bukan dari pemerintah Indonesia.
"Saya merasa sangat berterimakasih sekaligus terharu. Dengan ini pula saya ingin camkan bahwa berarti saya dibiayai kuliah bukan oleh pemerintah Indonesia tapi oleh rakyat Papua," kata Veronica kepada Suara.com, Rabu (16/9/2020).
Vero menegaskan dengan solidaritas yang ditunjukkan rakyat Papua ini maka dirinya akan terus mendedikasikan diri memperjuangkan hak asasi manusia rakyat Papua.
Baca Juga:Rakyat Papua Gagal Balikkan Uang Beasiswa Veronica: Penolakan Secara Halus!
"Saya sudah mendedikasikan diri untuk Papua bahkan sebelum saya mulai dibiayai LPDP. Menyadari cinta kami saling berbalas, justru saya akan makin mendedikasikan diri lagi," tegasnya.
Alasan LPDP meminta dana beasiswa itu kembali karena Veronica menyalahi kontrak perjanjian karena tak kembali ke Indonesia untuk mengabdi di Tanah Air usai studi selesai.
Meski demikian, hal itu dibantah oleh Veronica Koman. Ia mengaku sejak lulus pada 2018, Veronica Koman langsung kembali ke Indonesia.
Pada Oktober 2018 setelah masa studinya di Australian National University berakhir, Veronica Koman mengaku telah mengabdi di Perkumpulan Advokat Hak Asasi Manusia untuk Papua (PAHAM Papua) yang berbasis di Jayapura.
Veronica juga aktif memberikan bantuan hukum pro-bono kepada para aktivis Papua pada tiga kasus pengadilan yang berbeda di Timika sejak April hingga Mei 2019.
Uang itu akan segera dikembalikan oleh Tim Solidaritas Ebamukai di Jakarta ke Kementerian Keuangan Rabu 16 September 2020, pukul 13.00 WIB.