KPU RI Tolak Pemeriksaan Narkoba Pembanding Andi Mirza Riogi

Andi Mirza Riogi maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barru berpasangan dengan petahana Suardi Saleh

Muhammad Yunus
Selasa, 15 September 2020 | 14:59 WIB
KPU RI Tolak Pemeriksaan Narkoba Pembanding Andi Mirza Riogi
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraSulsel.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Arief Budiman menegaskan tidak akan menerima hasil pemeriksaan pembanding bakal pasangan calon yang tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan karena positif narkoba.

Arief mengatakan, pemeriksaan pembanding yang dilakukan Bbakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi di Prodia tidak akan diterima KPU.

Hasil pemeriksaan kesehatan dari masing-masing bakal pasangan calon yang diterima oleh petugas penyelenggara KPU ialah berdasarkan hasil pemeriksaan di rumah sakit daerah masing-masing yang sudah ditentukan.

Sebab itu, pemeriksaan pembanding yang ditempuh Andi Mirza Riogi agar dapat lolos pada Pilkada 2020 di Kabupaten Barru tidak akan diterima oleh KPU.

Baca Juga:Amankan Pilkada 2020, Polres Bangka Tengah Kerahkan 450 Personel

"Kalau positif nggak boleh. Nggak, yang memeriksa itu rumah sakit yang sudah ditentukan," kata Arief saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Selasa (15/9/2020).

Arief menyebut, sejauh ini kandidat bakal calon yang dinyatakan positif narkoba pada Pilkada 2020 se-Indonesia baru satu orang, yakni Bakal Calon Wakil Bupati Barru Andi Mirza Riogi.

"Seingat saya baru satu orang, itu saja Barru (positif narkoba)," kata dia.

"Nanti saya tunggu laporan tertulisnya saja (Pilkada Barru)," kata Arief.

Andi Mirza Riogi yang diketahui maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barru berpasangan dengan petahana Suardi Saleh.

Baca Juga:243 Cakada Langgar Protokol, Tak Jaga Jarak hingga Kena Corona saat Daftar

Hanya saja, saat dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim pemeriksa yang terdiri dari Ikatan Doktor Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Andi Mirza Riogi dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan karena positif narkoba.

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Barru, Andi Mirza Riogi yang tidak memenuhi syarat pencalonan, diminta untuk diganti oleh bakal calon yang baru.

Pergantian bakal calon tersebut akan dilakukan oleh partai politik yang mengusung pasangan bakal calon Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi dengan memenuhi berbagai syarat.

Syarat bakal calon wakil bupati Barru yang akan menggantikan Andi Mirza Riogi tetap akan mengacu pada persyaratan lama yaitu dengan menyerahkan formulir BKWK dan B1KWK.

Selain itu, partai pengusung juga harus menyerahkan persyaratan calon yang terdiri dari model BB1 dan BB2 dan surat keterangan seperti ijazah, NPWP dan lainnya.

PKS Usulkan Calon Pengganti Riogi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini