KPU RI Tolak Pemeriksaan Narkoba Pembanding Andi Mirza Riogi

Andi Mirza Riogi maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Barru berpasangan dengan petahana Suardi Saleh

Muhammad Yunus
Selasa, 15 September 2020 | 14:59 WIB
KPU RI Tolak Pemeriksaan Narkoba Pembanding Andi Mirza Riogi
Ketua KPU Arief Budiman. (Suara.com/Bagaskara)

Berdasarkan hasil rapat pleno KPU Barru, Andi Mirza Riogi yang tidak memenuhi syarat pencalonan, diminta untuk diganti oleh bakal calon yang baru.

Pergantian bakal calon tersebut akan dilakukan oleh partai politik yang mengusung pasangan bakal calon Suardi Saleh dan Andi Mirza Riogi dengan memenuhi berbagai syarat.

Syarat bakal calon wakil bupati Barru yang akan menggantikan Andi Mirza Riogi tetap akan mengacu pada persyaratan lama yaitu dengan menyerahkan formulir BKWK dan B1KWK.

Selain itu, partai pengusung juga harus menyerahkan persyaratan calon yang terdiri dari model BB1 dan BB2 dan surat keterangan seperti ijazah, NPWP dan lainnya.

Baca Juga:Amankan Pilkada 2020, Polres Bangka Tengah Kerahkan 450 Personel

PKS Usulkan Calon Pengganti Riogi

Ketua DPD PKS Barru, Rusdi Hidayat Jufri mengungkapkan bahwa PKS akan mengajukan nama Kompol Aska Mappe sebagai calon pengganti Andi Mirza Riogi untuk mendampingi Suardi Saleh pada Pilkada Barru.

"DPD Barru mengajukan nama Kompol Aska Mappe sebagai 02 pak Suardi," ungkap Rusdi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Sulawesi Selatan (Sulsel) Sri Rahmi memastikan PKS tetap bersama koalisi.

Ia mengatakan, apabila keputusan akhir KPU bahwa Andi Mirza Riogi tidak dapat maju pada Pilkada 2020, maka pihaknya akan mengajukan calon sebagai pendamping Suardi Saleh.

Baca Juga:243 Cakada Langgar Protokol, Tak Jaga Jarak hingga Kena Corona saat Daftar

"Beliau saat ini adalah kader PKS," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini