Ini Harapan Andi Sudirman Untuk Asesor di Sulawesi Selatan

Asosiasi Asesor Indonesia bisa lebih baik lagi dan memajukan Sulawesi Selatan

Muhammad Yunus
Sabtu, 12 September 2020 | 14:02 WIB
Ini Harapan Andi Sudirman Untuk Asesor di Sulawesi Selatan
Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Asesor Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan digelar secara virtual, Sabtu (12/9/2020)

SuaraSulsel.id - Musyawarah Wilayah (Muswil) Asosiasi Asesor Indonesia (AAI) Sulawesi Selatan digelar secara virtual, Sabtu (12/9/2020).

Musyawarah mengusung tema "Bersama AAI Sulsel Wujudkan Sumber Daya Manusia Sulawesi Selatan yang Siap Mendukung Indonesia Maju".

Diikuti oleh pengurus dan Anggota AAI Sulsel. Dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.

AAI merupakan perkumpulan yang didalamnya terdapat asesor yang akan melakukan asesmen atau pengujian terhadap kompetensi seseorang. Sesuai dengan ruang lingkup asesmennya.

Baca Juga:Pilkada Serentak 2020 Terancam Ditunda Lagi, Karena Kasus Covid Meningkat

Terdiri dari 28 Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang tersebar di Politeknik, Universitas Hasanuddin, PT Vale, SMK di Sulsel, dan lainnya.

Ketua DPN AAI Pusat periode 2020-2025 Irwan Usman berharap, Asosiasi Asesor Indonesia bisa lebih baik lagi dan memajukan Sulawesi Selatan.

"Kami berharap profesi ini sebagai profesi yang mulia yang bisa mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Saya yakin, asesor ini mampu menjadikan Sulawesi Selatan lebih jaya," ujarnya.

Dalam sambutannya, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan pengalamannya berhadapan dengan asesor. Saat masih sebagai pekerja profesional di perusahaan asing.

"Hadirnya asesor ini, tentu bisa mengupgrade sistem lebih efektif," katanya.

Baca Juga:Buat Acara dan Pameran Secara Virtual di Tengah Pandemi, Ini Solusinya

Dirinya pun mengaku, bahwa melakukan uji kompetensi dan memegang sertifikat LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) ahli utama.

Untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji (orang yang dinilai) berdasarkan tugas yang diberikan oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) atau BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Menurutnya, penting memiliki sertifikasi kompetensi. Hal ini bisa melihat keahlian atau kemampuan seseorang.

"Tujuannya untuk mengkualifikasikan seseorang, sehingga mudah menempatkan seseorang sesuai sumber daya manusianya dan kualifikasinya," jelasnya.

Terlebih, kata dia, Presiden RI telah menginstruksikan untuk mengalihkan jabatan struktural ke jabatan fungsional.

"Keinginan kami memberi semangat ke depan Asosiasi Asesor Indonesia, ke depan diharapkan dalam penilaian sertifikasi fungsional di pemerintahan, sehingga sesuai SDM yang ahli di bidangnya," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini