SuaraSulsel.id - Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya (ARASY) mendesak Kementerian Agama Republik Indonesia mencabut kebijakan sertifikasi da'i. Mereka juga menuntut agar Menteri Agama Fachrul Razi diganti.
Tuntutan ini disampaikan ARASY saat melakukan audiensi dengan Kantor Kementerian Agama Sukabumi, Jumat (11/9/2020). Dalam pertemuan, ada lima pernyataan sikap yang disampaikan ARASY.
Tuntutan pertama, meminta Menteri Agama RI Fachrul Razi dicopot dari jabatannya.
Ketua ARASY, Budi Lesmana menilai Fachrul Razi kerap melahirkan kegaduhan. Sehingga menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenag RI.
Baca Juga:Tengku Ditantang Jangan Cuma Bisa Teriak PKI, Tapi Berikan Buktinya
Budi juga yang juga Ketua Bang Japar Indonesia (BJI) Presidium Daerah (Presda) Sukabumi Raya menyatakan, pernyataan-pernyataan Menteri Agama yang asal bunyi, tidak produktif dan cenderung menyepelekan syariat Islam. Dengan tegas Budi meminta Menteri Agama dipecat.
"Menuntut Menteri Agama dipecat," Ujar Budi Lesmana, dilansir Sukabumiupdate --jaringan Suara.com.
Kedua lanjut Budi, pihaknya meminta pemerintah berhenti melakukan kriminalisasi syariat Islam, ketiga setop sertifikasi mubaligh/da'i.
Keempat menghentikan narasi yang menyudutkan Islam dan terakhir membersihkan Kementerian Agama RI dari anasir sekulerisme, liberalisme, komunisme, syiah, dan segala berbau anti Islam.
Budi mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi massa di Islamic Center Kota Sukabumi pada Selasa mendatang.
Baca Juga:Dinilai Tak Lagi Seirama dengan NU, Kantor PKB Kediri Disegel Nahdliyin
Aksi itu, kata Budi, akan dihadiri Kemenag Kota dan Kabupaten Sukabumi, kemudian dari unsur MUI dan DPRD Kota Sukabumi.
- 1
- 2