“Saya dakwah dari sabang sampai merauku. Masuk hutan, lewati sungai yang banyak buayanya,” ungkap Das’ad.
Kebutuhan da’i di Indonesia yang mayoritas muslim, kata Das’ad masih sangat besar. Penceramah khawatir kebijakan sertifikasi akan membuat masyarakat makin jauh dari dakwah.
“Takutnya daerah salah paham,” kata Das’ad.
Das’ad meminta Menteri Agama merembukkan kembali rencana sertifikasi penceramah. Jika memang perlu, yang boleh melakukan sertifikasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca Juga:Buaya Sepanjang 3 Meter Diserahkan Warga ke BKSDA
“Kalau negara yang urus, saya khawatir nanti ditunggangi kepentingan politik,” katanya.
Dia mencontohkan, jika Partai A merasa selalu disudutkan oleh Ormas Islam tertentu. Ketika partai tersebut berkuasa, kemungkinan besar akan menggunakan kekuasaannya.
“Untuk membatasi kegiatan amar maruf nahi mungkar,” kata Das’ad.
Das’ad yakin Menteri Agama Fachrul Razi punya niat baik. Karen itu Das’ad menawarkan solusi silaturahmi nasional. Mengajak diskusi semua ormas Islam.
“Jika ini dilakukan maka akan ada titik temu,” kata Das’ad.
Baca Juga:Ini Penyebab Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Anda
Wakil Sekjen Dewan Pimpinan MUI Nadjamuddin Ramli mengatakan, yang dikhawatirkan jika sertifikasi dai menjadi wajib. Dampaknya, banyak majelis taklim di Indonesia mendapatkan rintangan.