Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Muhammad Yunus
Selasa, 08 September 2020 | 10:24 WIB
Ustad Dasad Latif: Niat Menteri Agama Baik, Tapi Tidak Sesuai Pancasila
Ustad Das'ad Latif hadir di diskusi sertifikasi penceramah bersama Menteri Agama Fachrul Razi di Stasiun TV One, Senin (7/9/2020)

SuaraSulsel.id - Ustad Das’ad Latif mengatakan, menghargai niat baik pemerintah untuk menertibkan arus komunikasi dakwah. Tapi Ustad Das’ad berasumsi, niat baik Menteri Agama Fachrul Razi tidak disertai dengan cara yang tepat.

“Terutama dalam pelaksanaan Pancasila. Sila keempat. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” kata Ustad Das’ad dalam wawancara di Stasiun TV One, Senin (7/9/2020).

Dikutip dari laman resmi Indonesia.go.id, lambang Pancasila dimuat dalam perisai yang melekat di dada burung garuda.

Lima lambang tersebut antara lain bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng serta padi dan kapas.

Baca Juga:Buaya Sepanjang 3 Meter Diserahkan Warga ke BKSDA

Sila keempat yang berlambang kepala banteng. Banteng atau lembu liar adalah hewan yang gemar berkumpul.

Hal ini menggambarkan seperti manusia dalam proses pengambilan keputusan, harus dilakukan secara musyawarah. Berkumpul bersama untuk memecahkan suatu persoalan.

Ustad Das’ad berasumsi, timbulnya kegaduhan terkait sertifikasi penceramah. Karena Menteri Agama sebelum mengambil keputusan, meski baru wacana, tidak melibatkan lembaga yang berkompeten di bidang keagamaan.

“Minimal ajak diskusi MUI, Muhammadiyah, NU, dan ormas lainnya. Termasuk juga tidak bisa dinafikan dai-dai yang punya pengikut jutaan,” ungkap Das’ad.

Das’ad meminta Kementerian Agama selalu mengamalkan sila keempat dalam Pancasila. Setiap kali ingin mengambil keputusan.

Baca Juga:Ini Penyebab Bantuan Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Anda

Menurut Das’ad. Kalau kebijakan sertifikasi penceramah disalahtafsirkan oleh warga di kampung atau pelosok, bahwa yang boleh berdakwah hanya penceramah bersertifikat, akan semakin langka orang dengar dakwah.

“Saya dakwah dari sabang sampai merauku. Masuk hutan, lewati sungai yang banyak buayanya,” ungkap Das’ad.

Kebutuhan da’i di Indonesia yang mayoritas muslim, kata Das’ad masih sangat besar. Penceramah khawatir kebijakan sertifikasi akan membuat masyarakat makin jauh dari dakwah.

“Takutnya daerah salah paham,” kata Das’ad.

Das’ad meminta Menteri Agama merembukkan kembali rencana sertifikasi penceramah. Jika memang perlu, yang boleh melakukan sertifikasi adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Kalau negara yang urus, saya khawatir nanti ditunggangi kepentingan politik,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini