Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus

Penembakan tiga pemuda di Kota Makassar diduga oleh oknum polisi terus diselidiki. Terbaru, polisi menyebut dua korban penembakan positif narkoba

Muhammad Yunus
Selasa, 01 September 2020 | 18:55 WIB
Sebut Korban Penembakan Positif Narkoba, LBH Makassar: Polisi Tidak Fokus
Ilustrasi senjata api. (Pixabay/slu3org)

SuaraSulsel.id - Penembakan tiga pemuda di Kota Makassar diduga oleh oknum polisi terus diselidiki. Terbaru, polisi menyebut dua korban penembakan positif narkoba.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dua korban penembakan yang disebut positif narkoba adalah Iqbal (22 tahun) dan Amar (18 tahun). Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat korban dirawat di rumah sakit.

"Dilakukan pemeriksaan narkoba. Hasil pemeriksaan menunjukkan dia (korban) telah menggunakan narkoba jenis amfetamin," ungkap Ibrahim, Selasa (1/8/2020).

Baca Juga:Fakta Baru Penemuan Mayat Perempuan di Semak-semak Singkawang

Ibrahim menyebut, Propam Polda Sulsel sudah memeriksa 20 orang. Terkait kasus penembakan tiga pemuda tersebut.

Dari 20 orang yang diperiksa, 16 diantaranya anggota polisi. Sedangkan, empat orang adalah warga sipil.

Tujuan pemeriksaan tersebut, untuk mendalami penembakan yang terjadi di Jalan Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Minggu (30/8/2020).

"Kita memang berusaha mendudukan ini seobjektif mungkin," kata Ibrahim.

Polisi juga sudah menyita 10 senjata api. Untuk selanjutnya dilakukan uji balistik. Agar diketahui senjata yang digunakan menembak.

Polisi juga akan memeriksa prosedur penggunaan senjata di lapangan. Apakah sudah sesuai mekanisme atau tidak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini