SuaraSulsel.id - Aksi penembakan bos pelayaran di Jakarta Utara, Sugianto masih misterius. Lelaki berusia 50-an tahun itu ditembak dengan sadis dari jarak dekat, hanya 5 meter.
Polisi pun masih mendalami motif pelaku kasus penembakan terhadap bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (50) di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Termasuk kemungkinan persaingan bisnis yang menjadi pemicu korban ditembak mati.
"Semua kemungkinan (dugaan motif bisnis) kami dalami. Artinya kita saat ini belum pada satu fokus tapi semua informasi semua masukan yang kita dapatkan kita jadikan pertimbangan dan kita evaluasi terus," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Budhi Herdi di Ruko Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga:Sadis Eksekusi Bos Pelayaran, Ditembak dari Jarak 5 Meter, Tembus Kepala
Budhi mengatakan, informasi akan dikorek baik dari pihak kerabat, rekan kerja, hingga keluarga.
Termasuk kemungkinan apakah ada teror sebelumnya didapat oleh yang bersangkutan.
"Termasuk juga keseharian korban sedang kami dalami kami analisa. Sehingga mudah-mudahan nanti bisa mengerucut seperti apa kemungkinan motif yang terjadi pada peristiwa tersebut," ungkapnya.
Lebih lanjut, sejauh ini polisi sudah memeriksa 8 orang saksi terkait kejadian tersebut. Selain itu 7 CCTV juga diamankan pihak kepolisian.
5 Peluru
Baca Juga:Detik-detik Ekskavator Meledak di TPA Gunung Kupang, Warga Syok
Tubuh Sugianto ternyata dihujani lima tembakan oleh pelaku misterius.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan hal itu berdasarkan hasil visum terhadap mayat korban.
"Pagi tadi Dirkrimum Polda Metro Jaya bersama-sama Reskrim Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah TKP lagi ditemukan satu selongsong lagi dan juga di-crosscheck dengan hasil visum awal di rumah sakit ternyata memang ada lima tembakan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Yusri menyebutkan beberapa luka tembak tersebut ditemukan pada bagian dada dan perut korban. Selain itu juga ditemukan luka tembak pada bagian muka dan kepala.