SuaraSulsel.id - Seorang mantan anggota DPRD Mimika, Papua berinisial MM tersandung kasus video mesum.
Dalam video berdurasi 85 detik yang tersebar secara berantai, pria yang diduga MM kedapatan tengah bersama seorang wanita di sebuah hotel Timika.
Mengenai kasus tersebut, kekinian personel dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika tengah melakukan penyelidikan.
Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata menuturkan pihaknya telah menangkap seorang wanita yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut.
Baca Juga:Nekat Jual Emas Palsu, Pemilik Toko Perhiasan di Bengkulu Dibekuk
Selain itu, penyebar video yang mengunggahnya ke media sosial juga telah diamankan.
"Kemarin sudah kami amankan oknum perempuan yang membuat video itu. Kami juga sudah mengamankan orang yang menyebar video itu ke media sosial," ujar Era seperti dikutip dari Antara, Jumat (14/8/2020).
Era mengatakan jajarannya terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam penyebarluasan video mesum yang telah membuah geger warga Timika, Selasa (11/8) malam.
"Kami hanya berpijak pada fakta hukum saja, kalau soal konspirasi politik dan lain-lain kami tidak tahu itu," sambungnya.
Penyebaran video ini ditengarai melibatkan oknum pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika. Era pun menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
Baca Juga:Buntut Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, 63 Kepsek di Inhu Diperiksa KPK
"Tidak ada hambatan, kami tidak hanya tangani kasus ini saja, semua kasus pidana akan kami tangani secara serius," ujarnya.
Secara terpisah, Kasat Reskrim Mimika AKP Hermanto mengatakan sebelumnya MM yang merupakan mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 telah membuat laporan ke kantor pelayanan Polres Mimika terkait penyerbarluasan video mesum tersebut.
Mendapati laporan itu, polisi langsung turun tangan. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan wanita pelaku pembuat video mesum saat tengah di pusat perbelanjaan Galael.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Hermanto mengungkapkan ada indikasi pelaku mulanya mengirim video itu ke satu orang.
Video tersebut lalu diteruskan kepada orang lain hingga tersebar di grup WA seperti Grup Perprawi, Grup Papeda, Grup Papua dan Solusi serta Grup ASN Pemkab Mimika dalam waktu singkat.
"Kami masih melacak orang yang mengirim video itu, untuk sementara yang bersangkutan sedang berada di luar daerah," terang Hermanto.