Pertambangan Hingga Alih Fungsi Lahan Jadi Sebab Banjir di Gorontalo

Nurain mengatakan, kebijakan pemerintah provinsi Gorontalo yang melakukan alih fungsi tanah di kawasan TNBNW seluas 14.000 hektare, tertuang dalam SK.325/Menhut-II/2010 mendukung kondisi kerusakan hutan.

M Nurhadi
Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:19 WIB
Pertambangan Hingga Alih Fungsi Lahan Jadi Sebab Banjir di Gorontalo
Kawasan permukiman warga di Desa Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terendam akibat luapan air Sungai Bobudu, Kamis (16/7/2020). (gopos/Arif)

SuaraSulsel.id - Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango beberapa pekan belakangan terus dilanda banjir secara beruntun akibat luapan air Sungai Bone.

Kepala Balai Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Bone Bolango, M. Tahir Palawa mengatakan, penyebab utama banjir di dua daerah tersebut adalah intensitas curah hujan yang tinggi serta wilayah topografi perbukitan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bone.

“Jujur kita sampaikan hulu DAS Bone itu berada di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) kalau dilihat dari penutupan lahan-nya masih cukup bagus,” kata M Tahir pada webinar bertema ‘Mengurai Banjir di Provinsi Gorontalo. Selasa lalu (28/7/2020).

Ia juga menjelaskan, DAS Bone memiliki luas wilayah 133.078 hektare dengan panjang sungai 150 Kilometer, lebar rata-rata sungai 75 meter. 

Baca Juga:Diajak Mabuk Bersama Mertua, NR Tega Aniaya Teman Sendiri Pakai Parang

Saat hujan dengan intensitas tinggi datang, DAS Bone tak mampu menahan debit air dan menyebabkan banjir di sebagian wilayah kota Gorontalo dan Bone Bolango. Terlebih, curah hujan sejak awal Juni lalu mencapai 484 mm.

Faktor lain penyebab banjir, lanjut dia, debit air di sungai yang mencapai 4,476 m3/detik dari rata-rata koefisien aliran permukaan 0,2 m3/detik. Belum lagi ditambah jumlah belokan sungai, sumbatan sungai, pendangkalan sungai dan sodetan sungai.

“Perlu saya sampaikan DAS Bone ini memang sangat rawan terhadap banjir karena bentuk DAS-nya memanjang, nilai Rc-nya 0,35, kemudian puncak datangnya terlalu cepat.” ujarnya, melansir Ligo.id (jaringan Suara.com).

Menurutnya, wilayah aliran sungai perlu penanganan dan pengelolaan secara bersama. Alasannya, banyak kepentingan yang berkaitan dengan DAS Bone. Baik Pertambangan, Pertanian, Hutan Tanaman Industri (HTI) hingga Pembalakan Liar.

“Mengenai pengelolaan DAS, jujur sampai dunia kiamat kalau hanya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dengan BPDAS dan KLHK kegiatan ini (Pengelolaan DAS) saya berkeyakinan sampai dunia kiamat tidak akan selesai,” tuturnya.

Baca Juga:Mudik dari Sumbar ke Bengkulu, Satu Keluarga Positif Corona

“Berdasarkan inventarisasi, penutupan lahan serta vegetasi hutan di wilayah DAS Bone masih 80%. Tidak dapat dipungkiri bahwa aktivitas pertanian masyarakat di wilayah hulu mencapai kemiringan 30% lebih tanpa memperhatikan kaidah konservasi tanah dan air.” lanjut Tahir menjelaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini