Pertambangan Hingga Alih Fungsi Lahan Jadi Sebab Banjir di Gorontalo

Nurain mengatakan, kebijakan pemerintah provinsi Gorontalo yang melakukan alih fungsi tanah di kawasan TNBNW seluas 14.000 hektare, tertuang dalam SK.325/Menhut-II/2010 mendukung kondisi kerusakan hutan.

M Nurhadi
Rabu, 05 Agustus 2020 | 11:19 WIB
Pertambangan Hingga Alih Fungsi Lahan Jadi Sebab Banjir di Gorontalo
Kawasan permukiman warga di Desa Tenilo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo terendam akibat luapan air Sungai Bobudu, Kamis (16/7/2020). (gopos/Arif)

“Pemerintah perlu melakukan evaluasi aktivitas perusahaan tambang dan HTI di Provinsi Gorontalo yang juga berkontribusi besar terhadap banjir di Gorontalo. Bahkan perlu adanya moratorium perizinan konversi lahan,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini