Muhammad Yunus
Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan Roy Suryo dan pengunjung sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Joko Widodo menunjukkan ijazah dari SD hingga perguruan tinggi dalam sidang di PN Jaktim pada 5 November 2026.
  • Aksi tersebut dilakukan atas izin majelis hakim setelah jaksa memperlihatkan barang bukti kepada hadirin termasuk Roy Suryo.
  • Jokowi juga memaparkan riwayat pendidikan lengkapnya guna menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam persidangan tersebut.

SuaraSulsel.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan ijazah pendidikan dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi di hadapan Roy Suryo dan pengunjung.

Dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis 5 November 2026.

Momen tersebut terjadi setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) memperlihatkan barang bukti ijazah Jokowi kepada majelis hakim.

Jokowi kemudian meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan dokumen pendidikan tersebut kepada pengunjung sidang.

"Kalau diperkenankan, saya mau menunjukkan kepada pengunjung juga Yang Mulia. Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon Yang Mulia," kata Jokowi dalam persidangan.

Majelis hakim kemudian mengizinkan permintaan tersebut.

Jokowi lantas berdiri dan membalikkan badan untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung sidang, termasuk Roy Suryo dan awak media yang hadir di ruang persidangan.

Setelah memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi kembali menghadap majelis hakim dan duduk di kursi persidangan.

Sebelum menunjukkan ijazahnya, Jokowi terlebih dahulu memaparkan riwayat pendidikan mulai dari SD hingga perguruan tinggi saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Baca Juga: Disebut Dalang Isu Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Murka: Ini Penghinaan!

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP Negeri 1 Kota Surakarta, kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta," ujarnya.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Jokowi melanjutkan studi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.

Keterangan tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan JPU yang meminta Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya secara berurutan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi juga didampingi kedua anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, yang hadir untuk menyaksikan ayah mereka memberikan kesaksian.

Load More