- Kejaksaan Negeri Kolaka menyerahkan hasil penagihan pajak MBLB PT IPIP senilai Rp18 miliar kepada Pemkab Kolaka pada 4 November 2026.
- Penagihan pajak tersebut dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus dari Kepala Bapenda Kabupaten Kolaka yang diterbitkan tanggal 15 Oktober 2026.
- Kepala Kejari Kolaka Romadu Novelino menyatakan langkah pemulihan keuangan daerah ini merupakan wujud bantuan hukum non-litigasi oleh Jaksa Pengacara Negara.
SuaraSulsel.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka memulihkan dan menyerahkan hasil penagihan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) periode Januari - Desember 2025 senilai Rp18 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Kejari Kolaka Romadu Novelino di Kolaka, mengatakan penanganan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada pemerintah daerah guna memulihkan dan menjaga keuangan daerah.
"Kami berharap upaya ini dapat semakin memperkuat optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus memastikan setiap kewajiban perpajakan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya, Rabu 4 November 2026.
Romadu menjelaskan penagihan pajak daerah tersebut merupakan tindak lanjut dari surat kuasa khusus (SKK) yang diterbitkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kolaka sejak tanggal 15 Oktober 2026.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarlembaga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya pada sektor pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut dia, optimalisasi pendapatan daerah bukan sekadar tentang peningkatan penerimaan, melainkan memastikan hak-hak daerah dapat terpenuhi sehingga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kolaka.
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Kolaka melalui langkah-langkah hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada manajemen PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) atas respons positif, sikap kooperatif, dan kesediaan bekerja sama selama proses penagihan pajak MBLB berlangsung.
"Hal ini merupakan contoh baik bahwa melalui komunikasi, koordinasi, dan kesadaran bersama, berbagai persoalan perpajakan dapat diselesaikan secara profesional, persuasif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.
Baca Juga: 850 Alat Perekam Pajak Disebar di Palu, Sasar Restoran hingga Tempat Hiburan
Ia berharap kepatuhan perpajakan yang ditunjukkan PT IPIP dapat dipertahankan serta menjadi contoh bagi para pelaku usaha lainnya di Kabupaten Kolaka dalam memenuhi kewajiban daerah.
Ke depan, Kejari Kolaka berkomitmen memperkuat koordinasi, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan surat kuasa khusus guna mendukung optimalisasi PAD melalui fungsi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP