- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Beasiswa Yatim dan Piatu secara daring pada 3 hingga 20 November 2026.
- Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan program ini menyediakan kategori umum berprestasi serta khusus untuk keluarga kurang mampu.
- Inisiatif gratis ini bertujuan memperluas akses pendidikan inklusif bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat di Sulawesi Selatan.
SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali membuka Program Beasiswa Yatim dan/atau Piatu Tahun Anggaran 2026 bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan sederajat.
Pendaftaran beasiswa dibuka secara daring mulai 3 hingga 20 November 2026 melalui laman resmi beasiswa.sulselprov.go.id.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, program tersebut merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memastikan kondisi keluarga tidak menjadi penghalang bagi anak-anak dalam melanjutkan pendidikan dan mengembangkan potensi.
“Alhamdulillah melalui program ini, kami memberikan kesempatan lebih luas bagi anak-anak yatim dan piatu untuk mendapatkan dukungan pendidikan,” kata Andi Sudirman dalam keterangannya, Rabu (4/11/2026).
Program beasiswa ini menyediakan dua kategori bantuan. Pertama, Beasiswa Umum yang diperuntukkan bagi anak-anak yatim dan/atau piatu dengan prestasi akademik maupun nonakademik.
Kedua, Beasiswa Khusus bagi anak-anak yatim dan/atau piatu yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Menurut Andi Sudirman, program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulsel memperluas akses pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ia juga memastikan seluruh proses pendaftaran beasiswa tidak dipungut biaya. Karena itu, masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Provinsi senantiasa menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan memberikan kesempatan bagi setiap anak-anak Sulawesi Selatan untuk meraih masa depan lebih baik menuju Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP
Pemprov Sulsel mengimbau calon penerima untuk memperhatikan batas waktu pendaftaran dan mengakses informasi persyaratan melalui laman resmi beasiswa.sulselprov.go.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Gubernur Sulsel Luncurkan Beasiswa Yatim-Piatu 2026: Tanpa Biaya, Ini Syarat dan Cara Daftar
-
Lokasi PSEL Makassar Dievaluasi Ulang ?
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP