- JATAM Sulteng resmi menggugat Gubernur Sulteng, Kapolda Sulteng, dan Bupati Parigi Moutong ke PTUN Palu.
- Gugatan tersebut dilayangkan pada Jumat karena ketiga pejabat diduga membiarkan kerusakan lingkungan akibat tambang emas.
- Aktivitas pertambangan tanpa izin di Kayuboko sejak 2017 tersebut menyebabkan pencemaran serta kerugian bagi warga sekitar.
Sebelum mendaftarkan gugatan, JATAM Sulteng telah menyampaikan surat keberatan kepada ketiga pejabat tersebut pada 7 September 2026.
Dalam petitumnya, JATAM meminta majelis hakim PTUN Palu menyatakan dugaan pembiaran oleh ketiga pejabat tersebut sebagai perbuatan melanggar hukum oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
JATAM juga meminta para tergugat menjalankan kewenangan masing-masing dalam pengawasan, penertiban dan penegakan hukum serta memfasilitasi pemulihan lingkungan dan mitigasi bencana bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Sulteng Adiman mengatakan Pemprov Sulteng siap menghadapi gugatan tersebut dan membuktikan langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah terhadap kegiatan pertambangan di Parigi Moutong.
"Kami akan buktikan tindakan yang kami sudah jalankan, sesuai kewenangan yang kami miliki," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur