- Pertamina Patra Niaga menambah stok BBM Pertalite di Kota Kendari hingga 59 persen pada 18 September 2026.
- Kebijakan ini bertujuan mengatasi antrean panjang warga sekaligus memulihkan pelayanan di SPBU agar kembali normal.
- Pertamina memperketat pengawasan kendaraan bertangki modifikasi bersama Dishub, Pemda, dan kepolisian guna mencegah penyalahgunaan subsidi.
SuaraSulsel.id - Pertamina Patra Niaga menambah stok bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan bertangki modifikasi guna mengatasi masalah antrean di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pjs. Area Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya W di Kendari, menyatakan bahwa penambahan pasokan difokuskan pada SPBU yang mengalami lonjakan permintaan, utamanya untuk jenis Pertalite.
Ia menyampaikan bahwa penambahan ini diharapkan dapat memangkas waktu tunggu warga yang selama ini harus mengantre hingga berjam-jam.
"Untuk wilayah Kendari, saat ini Pertamina Patra Niaga telah melakukan penguatan penyaluran BBM dengan penambahan hingga 59 persen dibandingkan rerata penyaluran normal harian," ujar Okky, Jumat 18 September 2026.
Melalui penambahan pasokan tersebut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya berharap pelayanan kebutuhan BBM masyarakat di setiap SPBU dapat segera kembali normal.
Selain memperkuat pasokan, Pertamina juga memantau ketat SPBU yang dipadati kendaraan untuk mengantisipasi praktik pengisian menggunakan tangki cadangan atau tangki modifikasi pada mobil maupun sepeda motor.
Dalam pelaksanaannya, Pertamina menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar SPBU, terutama pada antrean malam hari.
"Kami juga terus berkoordinasi dengan Pemda dan aparat kepolisian untuk membantu pengawasan di SPBU, termasuk terhadap transaksi tidak wajar maupun indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, seperti penggunaan tangki tambahan/cadangan yang tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Okky menegaskan bahwa petugas SPBU di Kendari telah diinstruksikan untuk menolak pelayanan bagi kendaraan yang terindikasi memakai tangki modifikasi.
Baca Juga: 5 Mahasiswa Pelaku Aborsi Ditangkap di Kendari
Kebijakan ini diterapkan demi memastikan kuota BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan mencukupi kebutuhan masyarakat umum.
"Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, tentunya akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," tegas Okky.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika
-
Perkuat Akses Hunian, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar kepada 1.619 Debitur
-
Sampah Organik 14 Pasar di Kota Makassar Jadi Pakan Ternak Sapi
-
Unhas Kenalkan Pengering Pala Bertenaga Surya di Fakfak