Muhammad Yunus
Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB
Mendagri Tito Karnavian bersama para gubernur se-Sulawesi memberikan keterangan kepada media di Makassar, Jumat malam (18/9/2026) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Mendagri Tito Karnavian menegaskan pembayaran gaji PPPK di daerah aman berkat tambahan TKD Rp18,9 triliun.
  • Tambahan dana pusat tersebut diberikan untuk 540 daerah guna mencegah pegawai PPPK dirumahkan karena anggaran.
  • Pernyataan tersebut disampaikan Mendagri di Makassar pada acara apresiasi pemerintah daerah berprestasi hari Jumat, 19 September.

SuaraSulsel.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pembayaran gaji PPPK di daerah sudah aman dengan persetujuan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp18,9 triliun dari pemerintah pusat.

Menteri Tito Karnavian di Makassar, mengaku telah berupaya agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak dirumahkan dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Saya sudah perjuangkan. Sudah bertemu langsung dengan Keuangan, pernah ketemu Presiden, sehingga kemudian diberikan tambahan TKD sebesar Rp18,9 triliun untuk 540 daerah," ujarnya pada acara Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi di Makassar, Jumat (19/9).

Mendagri menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan hari ini juga sekaligus sebagai momentum bagi daerah untuk mendapatkan tambahan dana fiskal bagi pemda untuk dipergunakan demi kemaslahatan.

Namun demikian, kata dia, untuk mendapatkan tambahan fiskal, tentu harus memiliki prestasi.

"Kegiatan apresiasi seperti ini, tentu menjadi peluang tambahan fiskal daerah, tapi kan harus berprestasi dulu, sehingga bisa mendapatkan tambahan. Saya kira itu," ujarnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Pemprov memiliki harapan agar P3K menjadi bagian dari dana alokasi umum.

"Karena biar bagaimana, mereka banyak yang difungsikan untuk tenaga kependidikan, guru, banyak juga untuk tenaga kesehatan, dan tentu masih sangat dibutuhkan," ujarnya.

Baca Juga: Kabar Baik dari Mendagri: PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PNS

Load More