- Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial triwulan II tahun 2026 kepada 1,7 juta keluarga di Sulawesi Selatan.
- Pemerintah memutakhirkan data penerima menggunakan sistem desil untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat rentan.
- Masyarakat dapat berpartisipasi mengoreksi data atau mengajukan sanggahan melalui perangkat daerah maupun aplikasi Cek Bansos.
SuaraSulsel.id - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan II tahun 2026 akan segera dilakukan dalam periode April hingga Juni.
Program ini menyasar jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengatakan penyaluran bansos tetap mengacu pada skema triwulanan, dengan fokus pada ketepatan sasaran melalui pemutakhiran data secara berkala.
Di Sulawesi Selatan, jumlah penerima bansos tercatat mencapai sekitar 1,7 juta kepala keluarga.
Mereka terdiri dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 300.896 keluarga, bantuan sembako 583.788 keluarga, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang menyasar 836.438 keluarga.
Meski demikian, pemerintah mengakui bahwa akurasi data penerima bansos masih menjadi tantangan utama. Bahkan, sekitar 45 persen data dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
"Data itu cepat sekali berubah. Ada yang meninggal, ada yang lahir, pindah, menikah, atau kondisi ekonominya berubah. Kalau kita tidak cepat memutakhirkan, bisa saja bantuan justru diberikan kepada yang sudah tidak berhak," ujar Saifullah Yusuf di Kantor Gubernur Sulsel, Sabtu, 18 April 2026.
Karena itu, pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah pusat hingga daerah.
Proses ini turut melibatkan dinas sosial, pemerintah desa dan kelurahan, hingga perangkat paling bawah seperti RT dan RW.
Baca Juga: Wow! Hampir 50 Persen Penduduk Sulsel Masuk Kategori Penerima Bansos
Menurutnya, pendekatan ini penting agar data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembaruan data.
"Kami membuka partisipasi masyarakat. Bisa melalui RT/RW, kelurahan, dinas sosial, maupun lewat aplikasi Cek Bansos. Jadi semua bisa ikut mengoreksi dan memastikan data ini akurat," jelasnya.
Dalam sistem terbaru, data penerima bansos disusun berdasarkan kategori kesejahteraan yang disebut desil.
Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi, dari yang paling rentan hingga yang paling mampu.
Secara sederhana, desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk paling miskin, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling mampu. Dengan pendekatan ini, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih terarah.
"Dengan sistem desil ini, intervensi kita jadi lebih tepat. Fokus kita di desil 1 dan 2. Kalau masih ada anggaran, bisa diperluas ke desil berikutnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Bupati Barru: Bibit Nanas Rp60 Miliar Tak Pernah Dibahas DPRD
-
Diskominfo SP Sulsel Sinergi BMKG Beri Informasi Cuaca yang Lebih Akurat dan Cepat
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Ini Daftar Harga BBM Terbaru di Sulsel
-
Kepala Rutan Kendari Resmi Dinonaktifkan Imbas Napi Koruptor Nongkrong di Kafe
-
Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar, Kejati Sulsel Periksa 4 Mantan Pimpinan DPRD