- Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan sebanyak 25.214 keluarga penerima bansos di Sulawesi Selatan terindikasi judi online.
- Temuan data PPATK menunjukkan sebanyak 29 ASN Kemensos di Sulawesi Selatan juga terindikasi terlibat judi online.
- Kementerian Sosial saat ini sedang mendalami temuan tersebut dan mengancam akan memberhentikan pelaku serta mengevaluasi bantuan.
Kementerian Sosial juga menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN), termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), yang terindikasi terlibat judi online.
Gus Ipul mengungkapkan terdapat sekitar 1.900 ASN Kemensos yang terindikasi judol. Sebanyak 29 di antaranya berada di Sulsel.
"Ada 1.900 ASN Kemensos terindikasi judol. Ada 29 di antaranya di Sulsel," ungkapnya.
Data tersebut, kata dia, diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kemensos kini masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Semua datanya sudah kami terima dari PPATK. Sedang kami lakukan pendalaman. Data ini ada lampirannya, ada bukti ya," katanya.
Dari data sementara tersebut, beberapa ASN di sejumlah daerah di Sulsel tercatat memiliki transaksi yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
Di Luwu Timur terdapat empat ASN dengan nilai transaksi sekitar Rp13,24 juta. Kemudian di Bone terdapat tiga ASN dengan nilai transaksi yang disebut mencapai Rp59 juta.
Selanjutnya, tiga ASN di Pangkep tercatat dengan nilai transaksi sekitar Rp13,7 juta.
Baca Juga: Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos
Sementara di Bulukumba terdapat dua ASN dengan nilai transaksi Rp51 juta dan dua ASN di Barru dengan transaksi sekitar Rp5 juta.
Gus Ipul mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius karena para pendamping memiliki posisi yang bersentuhan langsung dengan keluarga penerima manfaat.
Mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga diharapkan menjadi pendamping bagi keluarga penerima bantuan agar dapat memperbaiki kondisi sosial dan ekonominya.
Karena itu, Gus Ipul memperingatkan para pendamping PKH agar tidak melanjutkan aktivitas judi online.
"Makanya para pendamping, jangan teruskan kebiasaan main judol. Kalau diteruskan, terbukti, akan kita berhentikan," tegasnya.
Temuan tersebut kini masih dalam proses pendalaman oleh Kemensos. Pemerintah akan mencocokkan data transaksi dengan identitas dan keterangan pihak yang bersangkutan sebelum mengambil tindakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
Wapres Gibran Hadiri Peringatan 100 Tahun Injil Masuk Kalumpang
-
Proyek Stadion Sudiang Masuk Tahap Paling Krusial, Pembangunan Sudah 25 Persen
-
Unhas Latih Dosen dan Mahasiswa Gunakan AI
-
De Red Bertekad Kalahkan PSM dalam League Cup
-
Pemprov Sulsel Dukung Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah