- Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap 12 tersangka sindikat penipuan daring penjualan mobil murah di Kabupaten Sidenreng Rappang.
- Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada 12 Agustus 2026 berdasarkan dua laporan polisi dari korban warga Jawa Barat.
- Para pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai anggota TNI dan memanfaatkan media sosial Facebook serta WhatsApp untuk meyakinkan korban.
SuaraSulsel.id - Sindikat passobis alias pelaku penipuan daring yang menyasar warga Jawa Barat (Jabar) terbongkar.
Sindikat tersebut menjalankan modus penjualan mobil dengan harga murah melalui media sosial dan beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.
Pengungkapan jaringan ini dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.
Sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan dicocokkan dengan sejumlah alat bukti, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial UR, BS, NYL, NR, FN, DN, HB, NK, ARB, MD, MA, dan MDH.
Peran mereka diduga berbeda-beda. Mulai dari operator media sosial, mengunggah penawaran kendaraan, melayani calon korban hingga menjalankan proses transaksi fiktif.
Wadirresiber Polda Jabar, AKBP Mujianto mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari dua laporan polisi yang memiliki pola kejahatan serupa.
Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/1395/2025 tertanggal 22 Juli 2026 atas nama pelapor FFK. Sementara laporan kedua bernomor LP/B/1424 tertanggal 25 Juli 2026 atas nama NM.
Kedua laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 160 tertanggal 6 Agustus 2026.
Baca Juga: Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya berada di Kabupaten Sidrap. Tim kemudian bergerak dan menemukan lokasi tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026.
"Dari pengungkapan tersebut, diamankan sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan dan persesuaian dengan bukti-bukti lain, yang terbukti terlibat adalah sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mujianto.
Modus yang digunakan relatif sederhana tetapi dikemas sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan.
Pelaku terlebih dahulu mengunggah penawaran mobil dengan harga murah melalui Facebook. Calon korban yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi melalui fitur Direct Message atau DM.
Komunikasi selanjutnya dipindahkan ke WhatsApp.
Di sana pelaku mulai menawarkan kendaraan, memberikan informasi harga hingga mengarahkan korban untuk melakukan transaksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Detik-detik Banjir Bandang Terjang Parigi Moutong: Puluhan Rumah Tertimbun Lumpur
-
11 Daerah di Sulawesi Tenggara Resmi Status Siaga Kekeringan, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso
-
Polisi Jabar Obrak-abrik 'Passobis' di Sulsel, Begini Respons Ustadz Das'ad Latif
-
Kondisi Terkini Landasan Pacu Bandara Sultan Hasanuddin Pasca Evakuasi 2 Pesawat TNI
-
Sulsel Tembus 100 Persen Penerapan Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Gubernurnya Andi Sudirman