Muhammad Yunus
Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Ustad Das'ad Latif. [Facebook Drs. H. Syamsuar, MSi]
Baca 10 detik
  • Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menangkap 12 tersangka sindikat penipuan daring penjualan mobil murah di Kabupaten Sidenreng Rappang.
  • Operasi penangkapan tersebut dilakukan pada 12 Agustus 2026 berdasarkan dua laporan polisi dari korban warga Jawa Barat.
  • Para pelaku menggunakan modus penyamaran sebagai anggota TNI dan memanfaatkan media sosial Facebook serta WhatsApp untuk meyakinkan korban.

SuaraSulsel.id - Sindikat passobis alias pelaku penipuan daring yang menyasar warga Jawa Barat (Jabar) terbongkar.

Sindikat tersebut menjalankan modus penjualan mobil dengan harga murah melalui media sosial dan beroperasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.

Pengungkapan jaringan ini dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat.

Sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun setelah menjalani pemeriksaan dan dicocokkan dengan sejumlah alat bukti, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka.

Mereka masing-masing berinisial UR, BS, NYL, NR, FN, DN, HB, NK, ARB, MD, MA, dan MDH.

Peran mereka diduga berbeda-beda. Mulai dari operator media sosial, mengunggah penawaran kendaraan, melayani calon korban hingga menjalankan proses transaksi fiktif.

Wadirresiber Polda Jabar, AKBP Mujianto mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari dua laporan polisi yang memiliki pola kejahatan serupa.

Laporan pertama tercatat dengan nomor LP/B/1395/2025 tertanggal 22 Juli 2026 atas nama pelapor FFK. Sementara laporan kedua bernomor LP/B/1424 tertanggal 25 Juli 2026 atas nama NM.

Kedua laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor 160 tertanggal 6 Agustus 2026.

Baca Juga: Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat para pelaku menjalankan aksinya berada di Kabupaten Sidrap. Tim kemudian bergerak dan menemukan lokasi tersebut pada Rabu, 12 Agustus 2026.

"Dari pengungkapan tersebut, diamankan sekitar 20 orang. Dari hasil pemeriksaan dan persesuaian dengan bukti-bukti lain, yang terbukti terlibat adalah sebanyak 12 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mujianto.

Modus yang digunakan relatif sederhana tetapi dikemas sedemikian rupa agar terlihat meyakinkan.

Pelaku terlebih dahulu mengunggah penawaran mobil dengan harga murah melalui Facebook. Calon korban yang tertarik kemudian diarahkan berkomunikasi melalui fitur Direct Message atau DM.

Komunikasi selanjutnya dipindahkan ke WhatsApp.

Di sana pelaku mulai menawarkan kendaraan, memberikan informasi harga hingga mengarahkan korban untuk melakukan transaksi.

Untuk membuat calon korban semakin percaya, salah seorang pelaku bahkan mengaku sebagai anggota TNI.

Identitas tersebut digunakan untuk membangun kesan bahwa transaksi yang ditawarkan benar-benar dilakukan oleh orang yang memiliki latar belakang dan pekerjaan resmi.

Pelaku juga mengunggah foto menggunakan pakaian dinas TNI serta sejumlah benda yang seolah-olah merupakan senjata api.

Namun, setelah diperiksa polisi, benda tersebut ternyata hanya mainan dan tidak dapat digunakan untuk menembak.

"Pelaku ini mengaku sebagai anggota TNI dan menggunakan identitas tersebut untuk meyakinkan korban. Dalam postingannya di media sosial, yang bersangkutan menampilkan baju dinas TNI. Ia juga mem-posting barang bukti yang seakan-akan merupakan senjata api, tetapi setelah kita cek itu murni mainan dan tidak berfungsi untuk melakukan penembakan," ungkap Mujianto.

Disorot karena Polda Jabar Tangkap Passobis di Sidrap

Pengungkapan sindikat tersebut kemudian menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan.

Salah satu yang ikut menyoroti adalah pendakwah Das'ad Latif.

Melalui media sosialnya, Ustadz Das'ad mempertanyakan mengapa pengungkapan pelaku di Sidrap justru dilakukan oleh Polda Jawa Barat.

"Kenapa bisa kamase? Magitu sappo?" tulis Das'ad dalam unggahannya.

Ia menilai pengungkapan tersebut menjadi harapan baru setelah aktivitas passobis selama ini kerap meresahkan masyarakat dan bahkan menimbulkan stigma terhadap daerah tertentu di Sulawesi Selatan.

Di sisi lain sejumlah warganet juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan kepada para pelaku. Bahkan muncul tudingan di media sosial bahwa jaringan tersebut diduga mendapat back up dari oknum kepolisian.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan penangkapan awal terhadap para pelaku memang dilakukan langsung oleh tim penyidik Polda Jabar berdasarkan hasil penyelidikan mereka.

"Penyidik di sana langsung melakukan penangkapan. Namun, untuk tindak lanjut pembongkaran jaringan pelaku, Polda Sulsel bersama Polda Jabar terus berkoordinasi," kata Didik, Rabu 26 Agustus 2026.

Kata Didik, pengungkapan tersebut menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan passobis yang lebih luas di Sulawesi Selatan.

Polisi juga akan mendalami kemungkinan adanya korban dari Sulsel maupun jaringan pelaku lain yang belum terungkap.

"Mengingat penangkapan awal sudah terbuka, kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan," ujarnya.

Propam Telusuri Dugaan Setoran ke Oknum Polisi

Sementara, isu mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi juga telah ditindaklanjuti Polda Sulsel.

Didik mengatakan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel tengah mencari pemilik akun media sosial @TasimbungTasimbung yang sebelumnya mengunggah informasi mengenai dugaan adanya setoran dari pelaku passobis kepada oknum polisi.

Menurut Didik, pemilik akun tersebut penting dimintai keterangan karena informasi yang disampaikan berkaitan langsung dengan dugaan tersebut.

"Masalah tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Propam. Propam sedang mencari pemilik akun tersebut untuk dimintai keterangan resmi. Karena mereka yang menyampaikan pengakuan, maka keterangan mereka sangat kunci," tegasnya.

Hingga kini, kata Didik, belum ditemukan bukti kuat yang menunjukkan adanya anggota Polda Sulsel yang menerima imbalan dari jaringan pelaku.

Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

"Sekarang masih dalam proses penyelidikan. Kuncinya ada pada pihak yang mengaku memberikan. Informasi sementara pemilik akun adalah mantan pelaku dari daerah Sidrap, dan tim masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan," jelasnya.

Polda Sulsel memastikan akan mengambil tindakan jika nantinya ditemukan bukti keterlibatan anggota kepolisian.

"Jika nanti memang terbukti ada oknum yang terlibat, tentu akan kami berikan tindakan tegas," katanya.

Didik mengatakan tim siber Polda Sulsel selama ini juga telah menerima sejumlah laporan terkait kejahatan digital dengan korban dari luar daerah.

"Tentu tim siber kami sudah dan terus melakukan upaya untuk membongkar jaringan yang selama ini meresahkan. Banyak laporan dari masyarakat, terutama korban dari luar wilayah Sulsel," katanya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More