- Kejati Gorontalo menahan Ketua KONI Fikram Salilama dan tiga tersangka lain pada 21 Agustus 2026.
- Keempat tersangka diduga melakukan korupsi dana hibah PON XXI tahun 2024 senilai Rp25 miliar.
- Kasus korupsi dana hibah tersebut mengakibatkan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp2.322.919.275.
Terkait status bendahara KONI yang tidak ikut ditahan, Rafid menegaskan berdasarkan fakta hukum yang ditemukan penyidik, tanggung jawab atas penyimpangan anggaran tersebut berada pada keempat tersangka.
Ia mengatakan Kejati Gorontalo belum melakukan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tersangka baru. Namun, peluang tersebut tetap terbuka bergantung pada fakta yang terungkap dalam persidangan.
"Pada perkara ini, kami menjerat keempat tersangka dengan menggunakan ketentuan hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu Pasal 603 dan Pasal 604," katanya.
Fikram Salilama diketahui merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo aktif. Ia ditahan bersama Abdullah Pala selaku Sekretaris Umum KONI, Mohammad Amir Hamzah dari CV Niamal, dan Mohammad Arif Mohi dari CV Rahma.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Status Waspada! Gunung Karangetang Terus Muntahkan Lava Sejauh 1.000 Meter
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta
-
Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan