- Penumpang bernama Yustitia membawa bibit durian berdokumen karantina dari Jakarta menuju Jayapura menggunakan KM Ciremai.
- Bibit durian tersebut diturunkan dan ditahan oleh pihak tak dikenal saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar pada 12 Juli 2026.
- Kepala Balai Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, menyatakan petugasnya bukan pihak yang melakukan penahanan bibit durian tersebut.
Yustitia kemudian memilih turun dari kapal untuk mengikuti proses penyelesaian persoalan tersebut.
Bibit durian yang dibawanya akhirnya disebut ditahan di Pelabuhan Makassar.
Yustitia pun disebut harus menanggung kerugian akibat bibit yang tidak dapat melanjutkan perjalanan bersamanya.
Cerita tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pemeriksaan komoditas tumbuhan yang dibawa penumpang antarpulau.
Apalagi bibit durian tersebut telah diperiksa di pelabuhan sebelumnya dan disebut telah dilengkapi dokumen karantina.
Namun, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan memastikan petugas mereka bukan pihak yang melakukan penahanan sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulsel, Sitti Chadidjah mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran setelah informasi tersebut beredar.
"Berdasarkan hasil penelusuran kami petugas yang melakukan penahanan terhadap bibit durian sebagaimana disebutkan dalam unggahan tersebut bukan petugas Karantina Sulawesi Selatan," kata Sitti, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menjelaskan petugas Karantina Sulawesi Selatan yang bertugas di pelabuhan memiliki identitas resmi yang dapat dikenali.
Baca Juga: Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
Petugas menggunakan atribut kedinasan dan tanda pengenal resmi Badan Karantina Indonesia ketika menjalankan tugas di lapangan.
"Petugas Karantina Sulawesi Selatan yang bertugas di pelabuhan menggunakan atribut kedinasan dan tanda pengenal resmi Badan Karantina Indonesia," ujarnya.
Menurut Sitti, keberadaan petugas karantina di pelabuhan memang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Petugas ditempatkan di area kedatangan maupun keberangkatan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan karantina.
"Petugas kami juga berada di area kedatangan dan keberangkatan untuk melakukan pengawasan serta memberikan informasi terkait layanan karantina," katanya.
Karena itu, pihak Karantina Sulsel menyatakan masih terbuka untuk menelusuri kejadian tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Pemuda Tewas Tertembak Saat Tawuran di Makassar, 5 Polisi Diperiksa Propam
-
Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas
-
Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter