- Penumpang bernama Yustitia membawa bibit durian berdokumen karantina dari Jakarta menuju Jayapura menggunakan KM Ciremai.
- Bibit durian tersebut diturunkan dan ditahan oleh pihak tak dikenal saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar pada 12 Juli 2026.
- Kepala Balai Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, menyatakan petugasnya bukan pihak yang melakukan penahanan bibit durian tersebut.
SuaraSulsel.id - Pengalaman seorang penumpang kapal Pelni yang membawa bibit pohon durian dari Jakarta menuju Papua viral di media sosial.
Bibit durian yang disebut telah dilengkapi dokumen karantina itu diturunkan saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun Asrim Kadir melalui media sosial.
Dalam unggahannya, akun itu menceritakan pengalaman seorang penumpang bernama Yustitia saat berada di kapal KM Ciremai pada 12 Juli 2026.
Asri menyebut Yustitia naik dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan tujuan Jayapura.
Ia membawa sejumlah bibit pohon durian yang telah dilengkapi surat keterangan dari Balai Karantina.
Perjalanan dari Jakarta awalnya berjalan tanpa persoalan.
Saat pemeriksaan di Pelabuhan Surabaya, bibit durian yang dibawa Yustitia disebut tetap diperbolehkan berada di kapal setelah menunjukkan dokumen karantina yang dimilikinya.
Namun, situasi berubah ketika KM Ciremai tiba di Pelabuhan Makassar. Bibit-bibit durian tersebut kembali diperiksa.
Baca Juga: Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
Dalam unggahan yang viral itu disebutkan petugas kemudian meminta bibit tersebut diturunkan dari kapal meski Yustitia telah menunjukkan dokumen karantina yang diterbitkan di Jakarta.
Asrim mengaku menyaksikan langsung proses pemeriksaan tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyebut seorang pejabat yang memimpin pemeriksaan meminta bibit durian diturunkan dari kapal.
"Kasih turun bibit-bibit pohon itu, kalau surat itu nanti urusannya dengan Jakarta," demikian kutipan yang ditulis Asrim dalam unggahannya.
Permintaan tersebut membuat Yustitia keberatan. Sebab ia merasa telah memenuhi persyaratan sebelum membawa bibit tanaman tersebut dalam perjalanan menggunakan kapal.
Sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi juga sempat kebingungan karena Yustitia menunjukkan surat jalan untuk bibit durian yang dibawanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan Andalkan APBD! Ini Strategi Media Lokal Hadapi Badai Efisiensi
-
Terus Dipacu! Begini 20 Persen Penampakan Stadion Sudiang Makassar
-
Kisah Sukses UMKM Jadah Tempe di Desa Brilian Binaan BRI Peduli
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya