- Gubernur Sulsel Andi Sudirman memastikan pemerintahan Gowa tetap berjalan meski Bupati Sitti Husniah berstatus tersangka pada Minggu, 27 September 2026.
- Bupati Gowa tetap menjalankan tugasnya karena belum ditahan, namun wakil bupati akan menggantikan jika penahanan terjadi.
- Pemprov Sulsel telah melaporkan situasi ini kepada Menteri Dalam Negeri dan akan terus berkoordinasi secara berkala.
SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan proses pemerintahan di Kabupaten Gowa tetap berjalan menyusul penetapan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor Polri.
Andi Sudirman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Bupati Gowa saat ini berstatus tersangka namun belum dilakukan penahanan.
Karena itu, ia meminta agar proses pemerintahan tetap berjalan dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta asas praduga tak bersalah.
“Iya selama masih belum ditahan dan hanya ditetapkan sebagai tersangka maka tetap menjalankan tugas seperti biasa. Tapi jika sudah ditahan maka tidak dapat menjalankan tugas seperti biasa sehingga wakil jalankan tugas sementara hingga turun SK penetapan Plt,” kata Andi Sudirman kepada media, Minggu (27/9/2026).
Ia menerangkan, proses hukum terhadap Bupati Gowa merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Sementara dari sisi pemerintahan, pelayanan publik dan administrasi di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
“Kami sudah laporkan dan berkomunikasi dengan Pak Mendagri terkait ini,” ungkapnya.
Kata dia, Pemprov Sulsel akan mengikuti perkembangan proses hukum dan mengambil langkah administratif sesuai regulasi apabila terdapat ketentuan lebih lanjut yang harus dijalankan.
Baca Juga: Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Masih Berkantor dan Belum Ditahan? Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Bupati Gowa Tersangka Tapi Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas
-
Rafli Tewas Terkena Peluru di Jantung Saat Asyik Nongkrong
-
HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan
-
Harga Bensin Eceran di Gorontalo Utara Naik Ugal-ugalan Rp16.650 per Liter
-
Status Waspada, Puluhan Kali Gempa Vulkanik Guncang Gunung Lokon dalam Sehari