- Penumpang bernama Yustitia membawa bibit durian berdokumen karantina dari Jakarta menuju Jayapura menggunakan KM Ciremai.
- Bibit durian tersebut diturunkan dan ditahan oleh pihak tak dikenal saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar pada 12 Juli 2026.
- Kepala Balai Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, menyatakan petugasnya bukan pihak yang melakukan penahanan bibit durian tersebut.
SuaraSulsel.id - Pengalaman seorang penumpang kapal Pelni yang membawa bibit pohon durian dari Jakarta menuju Papua viral di media sosial.
Bibit durian yang disebut telah dilengkapi dokumen karantina itu diturunkan saat kapal bersandar di Pelabuhan Makassar.
Kisah tersebut dibagikan oleh akun Asrim Kadir melalui media sosial.
Dalam unggahannya, akun itu menceritakan pengalaman seorang penumpang bernama Yustitia saat berada di kapal KM Ciremai pada 12 Juli 2026.
Asri menyebut Yustitia naik dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dengan tujuan Jayapura.
Ia membawa sejumlah bibit pohon durian yang telah dilengkapi surat keterangan dari Balai Karantina.
Perjalanan dari Jakarta awalnya berjalan tanpa persoalan.
Saat pemeriksaan di Pelabuhan Surabaya, bibit durian yang dibawa Yustitia disebut tetap diperbolehkan berada di kapal setelah menunjukkan dokumen karantina yang dimilikinya.
Namun, situasi berubah ketika KM Ciremai tiba di Pelabuhan Makassar. Bibit-bibit durian tersebut kembali diperiksa.
Baca Juga: Bukan Cuma Enak, Ini Alasan Udang Sulsel Jadi Favorit Orang Jepang
Dalam unggahan yang viral itu disebutkan petugas kemudian meminta bibit tersebut diturunkan dari kapal meski Yustitia telah menunjukkan dokumen karantina yang diterbitkan di Jakarta.
Asrim mengaku menyaksikan langsung proses pemeriksaan tersebut.
Dalam unggahannya, ia menyebut seorang pejabat yang memimpin pemeriksaan meminta bibit durian diturunkan dari kapal.
"Kasih turun bibit-bibit pohon itu, kalau surat itu nanti urusannya dengan Jakarta," demikian kutipan yang ditulis Asrim dalam unggahannya.
Permintaan tersebut membuat Yustitia keberatan. Sebab ia merasa telah memenuhi persyaratan sebelum membawa bibit tanaman tersebut dalam perjalanan menggunakan kapal.
Sejumlah anggota polisi dan TNI yang berada di lokasi juga sempat kebingungan karena Yustitia menunjukkan surat jalan untuk bibit durian yang dibawanya.
Yustitia kemudian memilih turun dari kapal untuk mengikuti proses penyelesaian persoalan tersebut.
Bibit durian yang dibawanya akhirnya disebut ditahan di Pelabuhan Makassar.
Yustitia pun disebut harus menanggung kerugian akibat bibit yang tidak dapat melanjutkan perjalanan bersamanya.
Cerita tersebut kemudian menyebar di media sosial dan memunculkan pertanyaan mengenai prosedur pemeriksaan komoditas tumbuhan yang dibawa penumpang antarpulau.
Apalagi bibit durian tersebut telah diperiksa di pelabuhan sebelumnya dan disebut telah dilengkapi dokumen karantina.
Namun, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan memastikan petugas mereka bukan pihak yang melakukan penahanan sebagaimana disebut dalam unggahan tersebut.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulsel, Sitti Chadidjah mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran setelah informasi tersebut beredar.
"Berdasarkan hasil penelusuran kami petugas yang melakukan penahanan terhadap bibit durian sebagaimana disebutkan dalam unggahan tersebut bukan petugas Karantina Sulawesi Selatan," kata Sitti, Selasa, 11 Agustus 2026.
Ia menjelaskan petugas Karantina Sulawesi Selatan yang bertugas di pelabuhan memiliki identitas resmi yang dapat dikenali.
Petugas menggunakan atribut kedinasan dan tanda pengenal resmi Badan Karantina Indonesia ketika menjalankan tugas di lapangan.
"Petugas Karantina Sulawesi Selatan yang bertugas di pelabuhan menggunakan atribut kedinasan dan tanda pengenal resmi Badan Karantina Indonesia," ujarnya.
Menurut Sitti, keberadaan petugas karantina di pelabuhan memang berkaitan dengan pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Petugas ditempatkan di area kedatangan maupun keberangkatan untuk melakukan pengawasan sekaligus memberikan informasi kepada masyarakat mengenai layanan karantina.
"Petugas kami juga berada di area kedatangan dan keberangkatan untuk melakukan pengawasan serta memberikan informasi terkait layanan karantina," katanya.
Karena itu, pihak Karantina Sulsel menyatakan masih terbuka untuk menelusuri kejadian tersebut.
Apabila terdapat informasi tambahan yang dapat membantu mengidentifikasi pihak yang melakukan pemeriksaan dan penahanan bibit durian.
"Apabila terdapat informasi lebih lanjut mengenai kejadian tersebut, kami terbuka untuk menerima informasi agar dapat ditelusuri lebih lanjut," ujar Sitti.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia