- Muhammad Basri alias Om Bas menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Polda Sulsel terkait dugaan korupsi seragam sekolah.
- Polda Sulsel sebelumnya telah melayangkan dua surat panggilan pemeriksaan kepada Basri namun belum dipenuhi karena ia berada di Kalimantan.
- Kasus korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis senilai Rp16 miliar di Gowa ini turut melibatkan Pansus DPRD.
"Saya menyadari bahwa tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Atas segala tindakan, sikap maupun prasangka yang lahir dari diri saya, saya memohon ampun kepada Allah SWT serta memohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa dan keluarga besar Ibu Bupati Gowa," tutur Basri.
Sebelumnya, Basri Kajang menjadi salah satu saksi yang dipanggil penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Gowa. Nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp16 miliar.
Penyidik telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Basri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Jufri mengatakan surat panggilan pertama telah dikirim sekitar dua pekan lalu. Sementara panggilan kedua dilayangkan pada Rabu 29 Juli 2026.
Surat panggilan telah dikirim ke alamat Basri sesuai data kartu tanda penduduk (KTP). Penyidik juga telah berupaya menghubungi keluarga maupun orang-orang terdekat yang bersangkutan.
Meski demikian, saat itu Basri belum memberikan klarifikasi maupun memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih memberikan kesempatan sekali. Kami meminta Om Bas bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk memberikan keterangan," kata Jufri.
Ia menegaskan penyidik akan mempertimbangkan upaya membawa paksa sesuai ketentuan hukum apabila Basri kembali mangkir tanpa alasan yang sah.
Nama Basri Kajang sebelumnya juga mencuat dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa yang mengusut pelaksanaan program seragam sekolah gratis.
Baca Juga: Diperiksa 6 Jam Terkait Korupsi Seragam Rp16 M, Bupati Gowa: Silakan Tanya ke Penyidik
Dalam sidang Pansus, sejumlah saksi menyebut nama Basri saat menjelaskan proses penawaran hingga pelaksanaan proyek pengadaan tersebut.
Berdasarkan temuan itu, Pansus kemudian merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk mendalami dugaan keterkaitan Basri dalam proyek senilai Rp16 miliar tersebut.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berangkat Dari Kalimantan, Om Basri Siap Hadapi Penyidik Polda Sulsel
-
Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi
-
Disemprot Zulkifli Hasan Soal Sampah, Wali Kota Makassar Ungkap Kendala PSEL Makassar
-
Bukan Lewat Kantor Pos atau Bank, Ini Cara Baru Pemerintah Salurkan Bansos dan Subsidi
-
Zulhas Ultimatum Appi Soal PSEL: Dua Pekan Harus Beres, Kalau Tidak Diambil Alih Gubernur