Muhammad Yunus
Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:28 WIB
Komisi V DPR RI menyoroti masalah pembebasan lahan dan target pengerjaan stadion Sudiang, Kota Makassar [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Baca 10 detik
  • Komisi V DPR RI meninjau pembangunan Stadion Sudiang di Makassar pada Sabtu, 1 Agustus 2026.
  • Proyek nasional tersebut mengalami deviasi negatif sekitar satu persen serta terkendala masalah pembebasan lahan.
  • Kontraktor pelaksana diminta menambah sumber daya untuk mencapai target penyelesaian pada tahun 2027.

Ia meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan.

"Kami berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera menyelesaikan pembayaran tersebut agar tidak menghambat proses pembangunan stadion. Persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Iwan didampingi Anggota Komisi D DPRD Sulsel Sultan Tajang dan Anggota Komisi C DPRD Sulsel Andi Patudangi. Keduanya diminta ikut mengawal penyelesaian persoalan pembebasan lahan melalui fungsi pengawasan DPRD.

"Pak Sultan dan Pak Patudangi, persoalan pembebasan lahan ini harus menjadi atensi. Kami berharap DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi agar kewajiban kepada pemilik lahan segera diselesaikan," katanya.

Sementara itu, pekerjaan konstruksi di lapangan terus berlangsung. Saat ini pembangunan telah memasuki tahap struktur lantai pertama, meliputi pekerjaan pelat lantai dan balok, serta pembangunan kolom menuju lantai dua.

Kontraktor sekarang ini mulai memasang sistem perpipaan atau plumbing, termasuk jaringan drainase bawah lapangan yang nantinya berfungsi mengalirkan air hujan sehingga tidak menggenangi area pertandingan.

Untuk mempercepat pelaksanaan sekaligus menjaga kualitas bangunan, sebagian elemen struktur menggunakan teknologi beton pracetak atau precast.

Pembangunan Stadion Sudiang merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dibiayai melalui skema tahun jamak (multiyears) selama periode 2025 hingga 2027.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp674,9 miliar untuk menyelesaikan proyek tersebut. Rinciannya, Rp96,04 miliar pada 2025, Rp454,98 miliar pada 2026, dan Rp123,92 miliar pada 2027.

Baca Juga: 7,8 Juta Rokok Ilegal Masuk Makassar, Modus Sembunyi di Peti Kemas Berhasil Dibongkar Bea Cukai

Stadion dibangun di atas lahan seluas 15 hektare di kawasan GOR Sudiang. Sekitar tujuh hektare digunakan untuk bangunan utama stadion, sedangkan sisanya disiapkan untuk berbagai fasilitas pendukung.

Apabila rampung, Stadion Sudiang akan memiliki kapasitas sekitar 27 ribu penonton dengan konsep single seat yang mengutamakan kenyamanan dan keselamatan sesuai standar stadion modern.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pekerjaan Umum bertanggung jawab atas pendanaan sekaligus pembangunan fisik stadion.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyediakan lahan, sementara Pemerintah Kota Makassar akan membangun akses jalan menuju kawasan stadion guna mendukung mobilitas penonton.

Adapun pekerjaan konstruksi dikerjakan oleh PT Waskita Karya dengan nilai kontrak sekitar Rp637,15 miliar. Pengawasan proyek dilakukan oleh PT Kogas Driyap Konsultan sebagai manajemen konstruksi.

Pemerintah menargetkan progres pembangunan Stadion Sudiang mencapai sekitar 65 persen pada akhir 2026 sehingga seluruh tahapan pembangunan tetap berada di jalur yang telah direncanakan dan stadion dapat difungsikan pada 2027.

Load More