- Pimpinan KPK Johanis Tanak memperingatkan kepala daerah agar tidak korupsi saat membuka Rakorwil ADKASI di Makassar, Kamis (23/7/2026).
- KPK menegaskan mampu memantau seluruh alat komunikasi dan melacak posisi pihak yang diduga terlibat korupsi di Indonesia.
- Sebanyak sebelas kepala daerah telah terjaring operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2026 akibat mengejar keuntungan materi.
SuaraSulsel.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak mengingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia agar tidak mencoba-coba melakukan praktik korupsi.
Ia menegaskan KPK memiliki kemampuan memantau komunikasi pihak-pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Peringatan itu disampaikan Johanis saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) di Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7/2026).
Dalam kesempatan itu, Johanis mengungkapkan tren operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah masih terus terjadi.
Sepanjang tahun 2026, sekitar 11 kepala daerah telah terjaring OTT KPK.
Terbaru, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ditangkap dalam operasi senyap lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Johanis, keberhasilan KPK mengungkap kasus korupsi tidak lepas dari proses pemantauan yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat.
Teknologi komunikasi secanggih apa pun tetap dapat dipantau ketika telah menjadi bagian dari proses penyelidikan.
"Pemantauan kami itu ya itu, ini ini semua, alat-alat komunikasi itu terpantau oleh kita, oleh KPK," ujarnya.
Baca Juga: Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
Ia bahkan menegaskan lokasi seseorang yang sedang dipantau pun dapat diketahui.
"Jadi di mana teman-teman berada, kita bisa tahu. Oh, di-tracking kan bisa kan. 'Pak, bapak mau sembunyi ke mana juga di-tracking. Akan ketahuan," ungkapnya.
Johanis mengatakan jumlah kepala daerah yang terjaring OTT sudah begitu banyak hingga dirinya mengaku kesulitan menghitung secara pasti.
Angka tersebut bahkan masih berpotensi bertambah apabila KPK menerima informasi baru dari masyarakat.
Kata Johanis, setiap laporan yang masuk tidak langsung ditindak dengan penangkapan. KPK terlebih dahulu melakukan pemantauan untuk memastikan informasi yang diterima benar-benar terjadi.
"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah ketika ada informasi dari masyarakat yang sampai ke kami. Itu kemudian kami melakukan pemantauan," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kabar Baik untuk PPPK yang Gaji Sering Terlambat, Pusat Turun Tangan
-
Pimpinan KPK Bongkar Cara Agar Kepala Daerah Tidak Terjaring OTT
-
Jawab Keluhan Warga Maros, Gubernur Sulsel Gelontorkan 239 Miliar di Jalan Moncongloe
-
Harta Ketua DPRD Bone Disorot, KPK: Kalau Tidak Benar Kami Tindak
-
Tragedi KM Nurul Salsa, Gubernur Sulsel Usulkan Kapal Cepat Siaga di Selayar