- Fakultas MIPA Universitas Hasanuddin menyelidiki dugaan kekerasan fisik dan intimidasi terhadap mahasiswa angkatan 2025 yang terjadi antara September 2025 hingga Maret 2026.
- Satgas PPK Unhas sedang menangani laporan dari korban dan berjanji memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
- Pihak Humas Unhas Ishaq Rahman menyampaikan imbauan kepada seluruh mahasiswa agar segera melapor jika mengalami kekerasan di kampus.
SuaraSulsel.id - Merespon informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan di Fakultas MIPA, pimpinan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) telah melakukan penelusuran.
Ditemukan fakta bahwa postingan dugaan kekerasan fisik seperti push up, bentakan, dan intimidasi serta ancaman akademik).
Sebagaimana disebutkan di sosial media merupakan peristiwa yang dialami oleh mahasiswa angkatan 2025.
Peristiwa diduga terjadi antara rentang waktu September 2025 sampai dengan Maret 2026.
Meskipun peristiwa itu berlangsung sudah lama, namun pihak Fakultas MIPA berkomitmen menangani kasus ini secara serius.
Dekan Fakultas MIPA telah membentuk tim untuk menelusuri peristiwa itu, dan mengambil tindakan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku.
"Jika terbukti, para pelaku akan dikenakan sanksi sesuai aturan di lingkup Unhas," kata Ishaq Rahman, Kepala Subdirektorat Humas dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi Sekretariat Rektor Universitas Hasanuddin, Selasa 8 September 2026.
Unhas juga berkomitmen menyampaikan ke publik perkembangan terbaru penanganan kasus secara reguler.
Kasus ini juga dalam penanganan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas.
Telah ada laporan yang masuk dari mahasiswa yang menjadi korban. Untuk alasan penanganan kasus, identitas para terlapor akan diumumkan setelah proses klarifikasi.
Baca Juga: Mengapa Unhas Beri Gelar Honoris Causa kepada Xanana Gusmao?
Untuk mahasiswa angkatan 2026, sampai saat ini baik pihak Fakultas MIPA maupun Satgas PPK Unhas belum menerima pengaduan.
"Kami menghimbau untuk seluruh mahasiswa Unhas, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru angkatan 2026 untuk segera melapor ke Satgas PPK Unhas atau ke bagian akademik dan kemahasiswaan fakultas masing-masing jika menerima perlakuan kekerasan di lingkungan kampus," kata Ishaq.
Dia mengatakan, Unhas tidak menolerir segala bentuk kekerasan di lingkup kampus. Setiap pelaku kekerasan akan diberikan sanksi tegas.
"Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti ini. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, dan menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan," ungkap Ishaq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
-
Siswa TK sampai SMA di Jakarta dan Tangerang Raya PJJ Sampai Rabu 9 September
Terkini
-
Pegawai Pemkab Gowa Curhat Gaji Telat: Buat Beli Susu Saja Susah!
-
Harta Rp16,1 Miliar, Anggota DPR RI Eva Rataba Tercatat Sebagai Penerima Bansos
-
Antrean Truk Mengular dan Harga Gas Melonjak, Pertamina Harus Beri Penjelasan!
-
Unhas Selidiki Dugaan Kekerasan dan Intimidasi Mahasiswa MIPA
-
Gas 3 Kg Langka dan Mahal, Pertamina Malah Bilang Begini